BATAM, METRO - Puluhan warga
Kampung Poly Teknik RT 02. RW O11, Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota,
mendatngi kantor DPRD. Para warga memohon perlindungan, Karena lahan mereka diakui oleh PT Uni Jaya.
Beberapa warga
yang dikonfirmasi setelah pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Batam
menjelaskan, kami sudah puluhan tahun di
lokasi yang akan diserobot oleh PT Umi Jaya. Tiba-tiba ada pengusaha yang
disebut-sebut sebagai pemilik lahan. Dengan adanya upaya pengusaha menyerobot
lahan yang sudah kami tempati puluhan tahun itu, para warga sepakat untuk
mengadukan nasibnya ke wakil rakyat di DPRD Kota Batam, katanya.
Menurut BL salah
seorang warga kampung Poly menambahkan,
puluhan tahun lalu lahan ini kosong, menyerupai hutan. Karena lahan
tersebut tidak ada yang mengolahnya kami mulai mengolah dengan bercocok tanam.
Selain bercocok tanam kami mendirikan bangunan rumah tinggal.
Setelah lokasi Kampong
Poly sudah mulai ramai, ada pengusaha PT Uni Jaya mengakui lahan tersebut miliknya.
Dengan adanya pengakuan pengusaha atersebut, kami sepakat untuk mengadu ke DPRD
Kota Batam, agar warga yang tinggal dilahan tersebut terlindungi dari mafia
tanah, ujarnya.
Menurutnya,
seandainya lahan tersebut milik PT Uni Jaya, kenapa tidak ada plang di lokasi
bahwa lahan tersebut miliknya? Kalau ada plang bahwa lahan yang kami tempati
milik PT Uni Jaya, kami tidak akan mendirikan bangunan. Kami menduga ada
permainan antara pengusa dengan penguasa Kota Batam, tambahnya.
Ketua Komisi I
DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura,S.E.,M.Si, kepada waratwan
Metropolitan mengatakan, kami akan
selalu menaggapi keluhan warga. Kalau tidak ada warga, Kota Batam tidak bakal
maju, jadi sekecil apapun keluhan masyarakat tetap kami tanggapi. Seharusnya
pihak PT Uni jaya berkoordinasi dengan warga, Lurah dan camat untuk mencari
solusi terbaaik, ujarnya.
Selain Ketua
DPRD, Harmidi Anggota DPRD Kota Batam, menjelaskan, masyarakat yang tiggal di
Kampung Poly sudah puluhan tahun, kenapa pihak perusahaan tidak membuat plang
bahwa lahan tersebut milik PT Uni jaya? “kami selaku wakil rakyat tetap
menanggapi keluhan dan membela masyarakat. Kepada utusan PT Uni Jaya, sampaikan
omongansaya bila perlu rekam suara saya dan perdengarkan ke bosmu itu kata Harmidi.
DPRD komisi 1, membela masarakat yang
lemah, karena selama ini banyak masarakat yang tertindas oleh mafia tanah di Kota
Batam. ( jhn )