Tanjab Barat - Metro - Bupati Tanjab Barat H.
Safrial membuka Sosialisasi Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung
Jabung Barat 2016, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap
pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjabbar
(Disdukcapil), Kamis (27 /10/16).
Kedatangan Bupati yang
tiba-tiba ini pun tak ayal membuat kaget seluruh pegawai dan masyarakat yang
sedang antri mengurus administrasi di kantor yang berhubungan langsung dengan
masyarakat ini.
Didampingi Kabid
Informasi dan Perkembangan Penduduk Drs. Helmidi, Bupati langsung masuk ruangan
dan melihat semua mekanisme dan sistem pelayanan instansinya termasuk berbagai
peralatan yang dioperasikan untuk perekaman dan cetak KTP. Bahkan Bupati
menyempatkan uji coba pengecekan data KTP elektroniknya.
"Bupati mengatakan
bahwa kunjungannya tersebut hanya untuk melihat pelayanan, saat melewati Kantor
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini dilihatnya banyak sekali masyarakat
yang berada di kantor tersebut sehingga timbul keinginan untuk melihat dari
dekat sistem pelayanan di kantor ini," ungkap Bupati Safrial.
Bupati memberikan
apresiasi atas mekanisme pelayanan yang diberikan oleh dinas ini dan
mengharapkan agar terus mempertahankan sesuatu yang baik dan hebat yang telah
dilakukan.
"Saya mengapresiasi
mekanisme pelayanan kantor ini dan saya harap untuk dipertahankan terus, bahkan
ditingkatkan. Jika ada persoalan karena peralatan kurang memadai, sedapat
mungkin diberikan penjelasan kepada masyarakat. Sehinga mereka juga dapat
memaklumi," ujar Safrial.
Bupati Safrial
mengharapkan pula agar Dukcapil menata lebih baik lagi sistim perparkiran bagi
kendaraan masyarakat yang datang mengurus administrasi di kantor ini.
Kabid Informasi dan
Perkembangan Penduduk Drs. Helmidi mengatakan, pihaknya telah memberikan
penjelasan kepada Bupati terkait pelayanan e-KTP maupun lain-lain yang
dilakukan setiap hari kepada masyarakat. Sejauh ini, katanya, tidak ada
kendala.
"Kami tetap
memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat. Jika ada
kerusakan peralatan, diberikan pengumuman juga agar diketahui. Sehingga warga
tidak harus menghabiskan waktu dengan datang dan menunggu berjam jam di
kantor," tuturnya.
Helmidi menambahkan,
Realisasi perekaman data KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tanjab Barat
hingga Kamis 27 Oktober 2016 sudah mencapai 86, 53 persen atau 191.999
dari 221.898 jumlah penduduk wajib e-KTP.