alai pelaksana Teknis Jalan dan
Jembatan Wilayah Pandeglang merupakan bagian dari Dinas Bina Marga dan Tata
Ruang Provinsi Banten. Yang mempunyai tugas dan keawajiban melayani masyarakat
dalam hal pemeliharaan Jalan dan Jembatan, khusus nya menangani jalan yang
berada diwilayah pandeglang yang menjadi kewenangannya dan tugas pokoknya yang
menjadi wilayah kerjanya. Sebuah instansi, BPTJJWP tak pernah luput dari
kesalahan dan hal-hal yang lain yang memicu keluhan dari masyarakat.
Keluhan-keluhan tersebut sebagai besar mengenai jalan yang berlubang, masalah
saluran, genangan air dikala hujan. Karena adanya keluhan mengenai bidang kerja
BPTJJWP ini membuat pihak BPTJJWP bekerja lebih keras, cepat dan tepat untuk
menghadapi permasalahan yang terajadi.
Dalam menangani pengaduan-pengaduan
yang ada, Balai pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah Pandeglang, sebagai
induk dari BPTJJWP, melalui Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten
yang berkantor Jl. Kh. Abdul Fatah Hasan, mempunyai penyaluran pengaduan.
Adapun melaui Bina Marga Center, datang langsung ke kantor Dinas Bina Marga dan
Tata Ruang, surat resmi yang langsung ditunjukkan ke kantor BPTJJWP yang nanti
disampaikan ke Kepala Balai Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah
Pandeglang. Selain itu BPTJJWP mempunyai cara tersendiri untuk mengatasi
berbagai keluhan, melakukan pengecekan kondisi riil keluhan hingga
penindaklanjutannya. Semua proses tersebut diupayakan efektif, efisien serta
cepat, agar masyarakat yang mengadu menjadi puas terhadap kinerja BPTJJWP dalam
menangani keluahan masyarakat.
Balai pelaksana Teknis Jalan dan
Jembatan Wilayah Pandeglang sudah mempunyai pengawas lapangan dan di tambah
adanya perekrutan penilik jalan, yang mana sudah ada sejak tahun 2015 penilik
jalan. Dimana tugas dan fungsinya penilik jalan sangat membantu dalam informasi
lapangan, sehingga informasi mengenai masalah yang ada dilapangan bias cepat
diinformasikan langsung. Penilik jalan ini selain dapat memberikan informasi
cepat, bias melaksanakan tugasnya yaitu : mengerjakan hal-hal yang ada
dilapangan yang sifatnya pencegahan, pemeliharaan dalam penanganan yang
relative masih biasa dikerjakan.(***)