Tanjabbarat. Metro - Sampai kini tidak sedikit perusahaan atau anak perusahaan
yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak memasang papan nama
identitas perusahaan di Kantor atau tempat usahanya.
Perusahaan ini sendiri dapat dijumpai di sepanjang jalan
lintas Timur Kuala Tungkal-Jambi dri Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Bram
Itam hingga ke Kecamatan Betara. Dan pada umumnya perusahaan ini bergerak di
bidang usaha perkebunan pengelolaan pinang dan lain-lain.
Bahkan Bupati Tanjabbar DR. Ir. H. Safrial, MS dikonfirmasi
sejumlah wartawan, Selasa (18/7/17) tak menampik hal itu. Diakui Bupati,
seharusnya memang setiap perusahaan wajib memasang papan nama identitas
perusahaan agar masyarakat sekitarnya mengetahui.
Menurut Safrial, syarat utama mendirikan suatu usaha
terutama perusahaan, yang memiliki investasi ratusan bahkan miliaran rupiah
wajib memasang papan nama. “Itu sesuai aturan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang
pajak dan retribusi daerah,” jelasnya kemarin di gedung DPRD Tanjab Barat.
Kendati begitu, dirinya belum bisa memastikan apakan mereka
telah menyalahi aturan, namun Safrial menegaskan dinas terkait himbauan
tersebut akan secepatnya diberikan. Semua ada aturannya kalau mereka hanya
berkantor dan menjalankan usaha di luar daerah, mereka tentu hanya dikenakan
retrebusi atas izin gangguan aktivitas Kantor mereka atau istilah HO.
“Bila perlu perusahaan “bandal” kita tindak tegas. Karena
tidak ada alasan bagi kantor perusahaan tak memasang papan merek perusahaan,
kemudia bendera merah putih,” ujar bupati (Johari)
un minimal setiap kelas (rombel) untuk semua jenjang
pendidikan.
Diantaranya untuk jenjang SD, kuota yang dipatok minimal 20 siswa dan maksimal
28 siswa dalam satu kelas, jenjang SMP, minimal 20 siswa dan maksimal 32 siswa
dan untuk jenjang SMA, mini mal 20 siswa dan maksimal 36 siswa serta untuk
jenjang SMK, minimal 15 siswa dan maksinal 36 siswa.
“Padahal tahun sebelumnya, rata-rata siswa da lam satu kelas berjumlah 40
orang. Dengan pengu rangan kuota ini, kami khawatir menimbulkan ba nyak
masalah. Karena itu, kami segera lakukan konsultasi ke kementerian,”tegas
Suwarna.
(DS/ABH)