Bekasi, Metro - PENCAIRAN dana bantuan RumahTidak Layak Huni (Rutilahu) di
Kabupaten Bekasi tercoreng. Pasalnya, penerima Rutilahu mengeluhkan adanya potongan
biaya Rp1,5juta yang diduga dilakukan Pelaksana Kerja (PK). Hal itu seperti
yang dialami penerima Rutilahu di DesaTridayaSakti, Kecamatan Tambun Selatan.
Mujiyono
(49), warga Kampung Buekjaya, RT03, RW02, Desa Trijaya Sakti, menjadi korban pemotongan
dana Rutilahu ini. Dia beberapa hari lalu mencairkan dana Rutilahu yang masuk rekening
pribadinya melalui bjb. Saat diakeluar dari bjb, dirinya langsung didekati onkum
pegawai desa tersebut. Korban oleh PK tersebut disuruh masuk kesebuah mobil.Di
dalam mobil itu sudah ada PK lainnya.
“Di
dalam mobil itu, saya diarahkan harus seperti apa. Dan akhirnya dua orang itu dating
kerumah saya dan meminta uang Rutilahu Rp1,5juta. Lalu saya kasih,” ujar Mujiyono
kepadawartawan, Senin (22/1/2018), yang ditemui saat melaporkan hali tuke Fraksi
PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua Fraksi
PDI Perjuangan, Soleman yang menerima laporan Mujiyono langsung meresponya.
Didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudi Darmansyah, mereka menerima
laporan korban yang dating didampingi GMBI. “Kita sudah dengarkan kejadian kronologisnya
dari korban seperti apa dan itu memang betu ldana Rutilahu disunat,”
tuturSoleman.
Soleman
menerangkan, korban juga diarahkan PK tersebut untuk membeli material kesalah satu
took bangunan di wilayah tersebut.“Jadi korban diarahkan kesalah satu toko
material dan diharuskan membelinya di took itu oleh para PK. Dan di tokoitu,
sepertinya pelaku sudah kerja sama dengan pihak took bangunan. Sehingga harga materialnya
di mark up juga,” terangnya.
Soleman
menegaskan, hal inilangsung ditindaklanjuti Komisi I. Dalam waktu dekat, Komisi
I akan memanggil pihak terkaitdalam program Rutilahu ini. “Ini pencairan
program Rutilahu di 2017. Ini dipotong per titik penerima itu Rp1,5juta. Hal
ini jadi pintu masuk ADD juga. Ini Rutilahu yang masuk kerekening penerima saja
masih dipotong,” tegasnya.
Soleman
juga mempersilahkan pihak GMBI untuk melaporkan hal ini kepihak Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kabupaten Bekasi.Sekretaris GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Samsudin
pun menegaskan, pihaknya langsung melaporkan temuaninike Kejari Kabupaten Bekasi.
“Kita langsung laporkan soal pemotongan dana Rutilahu ini. Ini seperti kasus di
2016 lalu.Hal ini harus segera diusut pihak Kejaksaan,” terangnya.
Sementara
itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudi Darmansyah mengatakan, dugaan adanya
pemotongan dana Rutilahu ini cukup kuat buktinya. “Dugaan terjadinya penyimpangan
ini kuat.Padahal, secara system ini sudah bagus karena dana diterima oleh rekening
sipenerima. Namun masih saja ada oknum-oknum yang berani melakukan pemotongan itu,”
tambahnya.
Jelas dia, dari kronologis korban, si penerima dan Rutilahu keluar
dari bjb itu menerima dana secarautuh Rp15 juta. “Hal ini akan kita tindak lanjuti
dan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam program Rutilahuini. Kita juga akan
melakukan Sidak keseluruh desa soa lini. Agar tak terulang di desa lain. Ini sepertinya
terjadi juga di desa lainnya,” jelasnya. (ely)