Tulang Bawang - Masyarakat
Kampung Karya Jitu Mukti Masih Menggarap Lahan/melakukan aktivitas di atas
lahan sawah yang di kleim masyarakat dente teladas adalah Lahan milik atau hak
ulayat masyarakat hukum adat dente teladas. Lahan yang di persengketakan
tersebut seluas kurang lebih 60 ha yang terletak di kampung karya jitu mukti
kecamatan rawa jitu selatan tulang bawang.
Andika Ketua DPP Ormas Forum Rakyat Tulangbawang
Mengatakan sampai hari ini masih terlihat adanya Aktivitas di lahan sawah
tersebut.
"Mengapa Kapolsek Melakukan
Pembiaran Terhadap Masyarakat Karya Jitu Mukti Yang Masih Terus Kerja dan
beraktivitas diatas lahan tersebut Padahal Kemarin Pada Hari Senin,(22/01/2018)
saat Masa Demo Dari Dente Teladas Turun kelokasi Tersebut, Menyampaikan
Keinginan Mereka, Tapi Mengapa Kapolsek Setempat, Seolah -Olah Tutup Mata Dan
Telinga," Tutur Andika Jum'at 26/1/2018.
Diketahui beberapa hari yang lalu
dihadapan Ratusan Masa Kampung Dente Teladas yang Turun Kelokasi Lahan
tersebut,kapolsek Rawa jitu Agus Priono Menyampaikan, ”Apa Bila Ada Masa Dari
Dente Teladas Yang Ingin Mengganggu masyarakat Karya Jitu Mukti, Maka Saya
Deluan Yang Akan Berada Di Depan, Dan Saya Akan Pasang Badan, Serta Saya Rela
Mati, Untuk Membela Masyarakat Saya KJM, Dan Biar Saya Yang Mengeluarkan Bajak
(hand tractor) Tersebut Jangan kalian Masyarakat Dari Teladas, Karna ini
Wilayah Saya. Kalo Soal Untuk Menghentikan Orang Yang Kerja Bukan Tugas
Saya, Tapi Nanti Saya Coba Ngomong.kalau Untuk Mediasi Saya Tidak Bisa Untuk
Mediasi Kedua Belah Pihak, Silakan Mediasi Sendiri, Nanti Saya Dibilang
Berpihak," Ujar kapolsek Senin, 22/1 di hadapan ratusan kelompok
massa dari dente teladas.
berdemo merupakan Buntut kekesalan
dan kekecewaan masyarakat Dente teladas, kepada Kapolsek Dan Kepala kampung KJM
Serta sejumlah masyarakat Kampung Karya Jitu Mukti, karena telah melakukan
penggarapan lahan diatas tanah ulayat adat (Empat Marga) Adat Dente teladas.
Hari Ini Andika Mengatakan,
"Mana Pak Kapolsek, Katanya Mau Ngeluarin Alat Bajak Dari Lokasi, Tapi
Kenapa Sampai Dengan Detik Ini, Masyarakat Kampung KJM Masih Menggarap lahan
Tersebut, Serta Apakah Seperti Itu, Tugas Dari Aparat Penegak Hukum Kepolisian
Republik Indonesia Hanya Berpihak Kepada Masyarakat Kampung Setempat, Apa
Bedanya Dengan Masyarakat Dente Teladas, Kami Juga Warga Negara Republik
Indonesia, Bukankah Tugas Aparat Penegak Hukum, Untuk Mengayomi Semua Lapisan
Masyarakat, Kenapa Ini Di Beda - Bedakan, kata Andika.
Andika menambahkan Saya meminta
Kepada Kapolri, Kepada Kapolda Lampung, Serta Kapolres Tulang Bawang, Agar
Tidak Diam Apa Yang Di Lakukan Oleh Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Dengan Pembiara
Terhadap Masyarakat kampung KJM Yang Sampai Dengan Saat ini Masih Menggarap
Lahan Tersebut, Dengan Ini Dugaan Kuat Kapolsek,Berpihak Atau membekingi
masyakat perambah (penyerobot) tanah hak ulayat masyarakat hukum adat kampung
teladas. Kapolsek tidak mengacu kepada surat yang kami buat pada tanggal 03
Desember 2017, Di Bandar Lampung , yang mana waktu buat surat tersebut
disaksikan oleh Kapolsek dan diketahui oleh Sri Gunawan kepala kampung
karya jitu mukti,
Apa Bila Masyarakat kampung Karya
Jitu Mukti Masih Menggarap Lahan Tersebut, Maka dalam waktu dekat Ribuan
masyarakat dente teladas akan turun ke lokasi tersebut.
"Kami Masyarakat Dente Teladas
Akan Datang Dengan Massa Yg Lebih Banyak Lagi, Bukan Hanya Ratusan, Tapi Ribuan
Masa Yang Bakal Kelokasi Tanah Hak Ulayat Adat Dente TeladasTersebut, Serta
Kami Akan Melaporkan Permasalahan Ini Ke Presiden Ri, Dan Mabes Polri, Serta Ke
Polda Lampung,"Tutup Andika. (effendi)