Lampung,
METRO - Lampung
Komisi pemilihan umum (KPU)Provinsi Lampung telah mengeluarkan hasil nomor urut
dari 4 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pilgub 2018
mendatang, Hotel Novotel, Bandarlampung, Selasa (13/2/2018) Malam.
Dari
hasil tersebut, pasangan petahana M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri memperoleh
nomor urut pertama (1), Herman Hasanusi – Sutono nomor urut dua (2), Arinal
Djunaidi – Chusnunia Chalim nomor urut tiga (3), dan Mustafa – Ahmad Jajuli
nomor urut empat (4).
Setelah penetapan dan pengundian nomor urut calon, KPU
Lampung mengimbau agar pasangan calon gubernur menurunkan alat peraga kampanye
(APK) atau bahan sosialisasi lainnya yang bertebaran di seluruh penjuru
Lampung.
Dalam pengundian nomor urut paslon, KPU melakukan simulasi.
Mencoba beberapa alternatif dengan cara yang paling fair dan terbuka, sehingga
pada saat pengundian tidak ada rekayasa.
Setelah penetapan dan pengundian nomor urut, selanjutnya seluruh
pasangan calon harus menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) yang berisi
tentang rekening awal dana kampanye kemudian menyebutkan berapa penerimaan dana
pasangan calon. (Jumeri)