Subang, Metropolitan. - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka
Kabupaten Subang, H. Cecep Supriatin meminta seluruh jajaran pengurus dan
anggota Pramuka menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Juni 2018 menjaga
netralitas. Namun sebagai pribadi diharapkan dapat ikut berpartisipasi sebagai
pegawas dan penyelenggara.
Hal ini diungkapkan usai membuka kegiatan Sidang Paripurna Cabang (Sidparcab)
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Kwarcab.Subang di Gedung Puri Kitri
Jalan Brigjen Katamso, Subang, Sabtu (27/1/2018).
H. Cecep menyebutkan, sebagai anggota Pramuka harus ada di mana mana dalam
berbagai kegiatan membina generasi juga membantu berbagai program pemerintah
daerah, lingkungan dan lainnya. Namun tentu saja sesuai Undang Undang Nomor 12
Tahun 2010, Pramuka tidak boleh memihak kepada siapapun karena gerakan non
politik. “Pramuka milik semua orang dan kepentingan bangsa,“ katanya.
Tentu saja orang tua atau saudara sebagai ASN, anggota organisasi massa, atau
orang parpol sekalipun, tapi saat bicara Pramuka, semua harus dihilangkan
karena Pramuka itu merah putih sehingga memiliki kapasitas yang netral.
"Hanya saja sebagai warga negara dan atas nama pribadi,
seorang anggota pramuka bisa berperan serta dalam membantu kelancaran
pemilu tanpa menggunakan atribut,“ jelas H. Cecep.
Selain dihadapan pengurus dan peserta Sidpar cab. DKC Subang, hal yang sama
diungkapkan kepada jajaran pengurus dan anggota Kwartir Ranting (Kwarran)
Kecamatan Subang saat membuka Musyawarah Ranting Pramuka untuk memilih
kepengurusan yang baru.
“Yang jelas kiprah anggota Pramuka Subang di bidang pembangunan
sudah semakin terasa, salah satu bukti akuntabilitas kinerja pemerin tah
Kabupaten Subang yang semula meraih nilai CC, sekarang B,“ pungkasnya.
(ds/gandi)