Bekasi, METRO
Unit Pelaksana Teknik
Dinas (UPTD) PAUT/SD Babelan diduga melakukan mutasi Kepala sekolah tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan
Kabupaten Bekasi. Hal itu dikatakan Ketua DPC LSM Grasi, Malau kepada wartawan
SKU METROPOLITAN baru-baru ini.
Malau menjelaskan,
Kepala sekolah Sekolah Dasar Negeri
(SDN) 03, Kedung Pengawas Minen , karena
ada informasi terjadi penggantian Kepala Sekolah SD negeri Kedung Pengawas 03,
kami melakukan investigasi. Dalam papan pengumuman tercatat nama Nasudi sebagai Kepala sekolah.
Tetapi ketika ditanya kepada beberapa guru SD N 03 Kedung Pengawas, Kepala
sekolah, Minen, telah pindah ke SD Negeri Hurip Jaya 01, pada bulan November
tahun 2017.
Menurutnya, “dengan
adanya mutasi yang kami duga permainan kepala UPTD, kami mempertanyakan kepada
Ketua PGRI…H Roji, Dan Ketua K3S H Agus
masalah mutasi Kepala sekolah kami tidak mau tahu, Akhirnya Ketua K3S
Dan Ketua PGRI memperbincangkan Masalah mutasi
agar permasalahan ini jangan sampai mencuat, Akhirnya, Minen, disarnkan kembali ke SDN Kedung
Pengawas 03, sambil menunggu mutasi resm, ujar Malau.
Dia menambahkan, adanya
mutasi terselubung dilingkungan UPTD Kecamatan Babelan diduga permainan kepala
UPTD. Kalau ada mutasi Kepala sekolah, Dinas Pendidikan harus mengetahui,
karena yang mengeluarkan Surat Keputusan penempatan Kepala sekolah bukan UPTD.
Tetapi setelah mutasi terselubung tersebut telah mencuat dan menjadi bahan
perbincangan dilingkungan guru dan Kepala sekolah, se Kecamatan Babelan, Minen
kembali lagi ke SD negeri 03 kedung Pengawas, tambahnya.(Arnol)