Lampung
Utara metropolitan– Pembangunan Pasar
Pandawa Lima yang terletak di Dusun Dorowati Desa Panagan Kecamatan Abung Timur
Kabupaten Lampung Utara dinilai banyak pihak memiliki kejanggalan.
Dalam
penelusuran awak media, pembangunan pasar rakyat type C yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 ini dikerjakan tanpa
memasang plang informasi kegiatan. Sebagaimana diketahui, plang informasi
dimaksud sangat dibutuhkan berbagai pihak guna penerapan pembangunan yang
berdasarkan pada asas transparansi, akuntable, dan terukur.
Menurut
keterangan Pengawas Lapangan Proyek Pasar Pandawa Lima, I Made Sukadek, plang
informasi kegiatan dimaksud sedang dalam perbaikan dikarenakan ada kesalahan
dalam pencantuman nilai kontrak.
“Di awal
pekerjaan, papan informasinya terpampang di lokasi, Pak. Namun seiring waktu
pekerjaan, plang informasi mengalami kerusakan. Selain itu atas arahan
pimpinan, plang informasi tersebut untuk sementara dicabut terlebih dahulu
dikarenakan ada kekeliruan dalam hal pencantuman nilai kontraknya,” ungkap I
Made Sukadek, saat dikonfirmasi
Saat
ditanyakan nilai anggaran proyek dimaksud, dirinya enggan berkomentar.
“Kalau
masalah nilai anggaran, saya tidak punya kewenangan. Tugas saya hanya mengawasi
pekerjaan. Saya hanya menyesuaikan gambar dengan hasil pekerjaan. Masalah
nilai, bukan kewenangan saya. Itu yang jelas,” ujar Kadek, yang berdomisili
sebagai warga Merapi Lampung Tengah, seraya menjelaskan ukuran bangunan utama
Pasar Rakyat Pandawa Lima seluas 55 x 23 m2.
Dikatakannya,
pekerjaan tersebut harus diselesaikan dalam 150 hari kalender. “Pekerjaan mulai
dilaksanakan sejak awal Juli 2017. Saat ini secara keseluruhan, proses
pekerjaan sudah mencapai 44%. Mudah-mudahan target akhir pekerjaan dapat
tercapai,” katanya.
Lebih
lanjut dijelaskan Kadek, perusahaan yang bertanggung jawab atas pekerjaan pasar
tersebut bernama Citra Lampung Permai.
“Pekerja
yang dilibatkan dalam proyek ini sebanyak 32 orang. Masing-masing mendapatkan
insentif/upah harian yang disesuaikan dengan UMR Propinsi Lampung. Hampir 50%
pekerja yang terlibat berasal dari warga sekitar, khususnya untuk pekerjaan
pertukangan,” papar Pengawas Proyek, Sukadek.
Ketika
awak media ini kembali menanyakan sumber pendanaan yang digunakan untuk membangun
Pasar Rakyat Pandawa Lima, Kadek kembali berkelit tidak mengetahui hal
tersebut.
“Oh,
apalagi masalah sumber pendanaannya, jumlah anggaran proyek ini saja kami tidak
tahu, Pak. Itu bukan ranah saya. Saya hanya mengawasi pekerjaan para pekerja.
Sesuai ataukah tidak dengan spesifikasi,” kilah Kadek.
Berdasarkan
Rencana Umum Pengadaan Penyedia (RUPP) tahun anggaran 2017 Dinas Perdagangan
Kabupaten Lampung Utara, yang tertera dalam website http://sirup.lkpp.go.id,
pagu proyek tersebut senilai Rp 5.703.610.000,- dengan metode pemilihan
penyedia melalui lelang umum dan bersumber dari dana APBN kep lampung ( jumeri
)