Karawang, METRO - Ketua
DPRD Karawang Bapak Toto Suripto mengupas tuntas hal sejarah Seni Jaipong yang
butuh bukan lagi segera diputuskan, tapi di legalisasi secara Right Patent
melalui unsur yang memiliki kewenangan dalam mengatur secara hukum Hak
Intelektual nya, sementara Pemerintah Daerah melalui lembaga terkait nya
terlihat sibuk selama hampir 20 tahun ini tidak pernah tuntas secara serius dalam
mengurusi hal yang sebetulnya kecil ini.
Tari
Jaipong ini merupakan penggabungan beberapa seni tradisional seperti pencak
silat, wayang golek, ketuk tilu dan lain – lain. Tarian ini sering di tampilkan
di berbagai acara seperti penyambutan tamu besar dan festival budaya.Menurut
sejarahnya, Tari Jaipong ini merupakan tarian yang di ciptakan oleh seniman
bernama H. Suanda dari Karawang. Tarian ini mulai di populerkan pada tahun 1976
melalui media kaset dengan nama “Suanda Grup”. Pada saat itu masih menggunakan
instrument sederhana sebagai pengiringnya seperti gendang, ketuk, kecrek,
goong, rebab dan sinden. Melalui media kaset rekaman tersebut ternyata mendapat
respon yang baik dari masyarakat Karawang sehingga tarian ini menjadi sarana
hiburan bagi masyarakat disana.
Jaipong
adalah kesenian tradisi milik Kota Karawang yang sejak tercipta nya sudah
mengalami 3 (tiga) kali perubahan klaim penyebutan nya dari mulai, Ketuk Tilu,
lalu Kliningan, dan terakhir menjadi Jaipong. Bahkan arti dari Goyang Karawang
yang menjadi gimmick kota Karawang itu sendiri banyak memiliki persepsi dari
konotasi yang dianggap menyimpang sampai gimmick Goyang Karawang tersebut
dimaksudkan oleh sebagian orang merupakan Semboyan Semangat
Perjuangan Negeri Republik Indonesia Ini. “Digoyang semangat nya berawal dari
Kota Karawang di Rengasdengklok, pertama kali Teks Proklamasi di kumandangkan
oleh Bapak Presiden Republik Indonesia pertama Ir. Soekarno dan Wakil nya Bapak
Moch. Hatta,” tutur H. Toto Suripto, kepada Sinfonews.com. Rabu (24/01)
Menurut
lelaki yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kab. Karawang ini, konotasi Gimmick
Kota Karawng yaitu Goyang Karawang ini pun sebetulnya adalah unsur bunyi
pukulan atau hentakan kendang Jaipong yang begitu penuh Dinamis. “Kalau menurut
orang Sunda Karawang nya sendiri, Blaktuk Blaktuk nya bunyi pukulan / hentakan
kendang nya Jaipong ini sangat dinamis dengan gerakan tarian Jaipong nya itu
sendiri, dan full power saat staccato kendang itu menghentak dikawal oleh
penari penari nya,” jelasnya
Ketua
DPRD Karawang memberi sinyalemen kuat bagi para pelaku seni khusus nya di Kota
Karawang untuk akan lebih bersinergi dengan beliau yang memberi pengakuan,
Bahwa Ketua DPRD Karawang adalah Godfather nya Jaipong atau Beliau adalah Bapak
Angkat Kesenian Jaipong yang sepenuhnya Kesenian ini adalah berasal dan milik
Kota Karawang. “Saya sebagai bapak angkat dari Kesenian Jaipong dan berusaha
untuk mengembalikan kejayaan seni tari tersebut yang asli milik Kota Karawang,”
pungkasnya (CANDRA.H/KARTAWI)