JAMBI- METRO - Sekretaris
Daerah (Sekda) Pemprov Jambi, M. Dianto bersama BPOM dan Disperindag Provinsi
Jambi, melakukan sidak dan penarikan sejumlah produ-k Ikan Kaleng mengandung
Ikan Makarel di kompleks WTC Batanghari yakni Hypermart dan
Ramayana, Kamis, (29/3)
Sidak ini dilakukan
berdasarkan surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI ada 27
produk sarden ikan makarel mengandung parasit cacing yang tidak baik untuk
dikonsumsi. Serta terkait adanya peredaran ikan kalengan yang ditemukan
mengandung cacing dibeberapa minimarket yang ada di Provinsi Jambi.
“Kami ingin memastikan
27 merek sarden yang mengandung ikan markarel ditarik dari pasaran dan jagan
ada lagi dijual” kata M.Dianto.
Tidak hanya di Kota
Jambi saja tetapi 5 Kabupaten se Provinsi Jambi, salah satunya di Kabupaten
Tanjab Barat, Terkait sedang maraknya temuan ikan sarden makarel yang yang
mengandung parasit cacing setelah dilakukan sampling dan pengujian 541 sample
yang terdiri dari 66 merk oleh BPOM RI, terdapat 27 merk produk yang
positif mengandung parasit cacing 16 merupakan produk impor dan 11 merupakan
produk dalam negeri.
Berdasarkan hal
tersebut Bupati Tanjab barat Dr Ir H Safrial Ms lansung memerintahkan
Disperindg Tanjab barat untuk melakukan pengecekan terhadap beberapa toko
sembako dan Minimarket yang ada di Kota Kuala Tungkal. Mendapat perintah
tersebut Disperindag bersama Dinas Kesehatan kabupaten Tanjab Barat
beserta Sat Intelkan Polres Tanjab barat lansung turun untuk melakukan
pengecekan sekitar pukul 09.00 Wib pagi.
Hasilnya, dari
beberapa toko sembako dan minimarket yang dilakukan pengecekan, ditemukan
setidaknya 73 kaleng ikan sarden yang diduga mengandung parasit cacing di
Mini Market Asean dan Presh Tungkal. Hal ini berdasarkan data dari Disperindag
Kabupaten Tanjab Barat.
Kepala Dinas Perindag
kabupaten Tanjab barat, Syafriwan SE, mmengatakan tidak semua produk ikan
kemasan kaleng dengan merek yang sama mengandung cacing namun terdapat nomor
bets atau penandaan yang terdiri dari angka atau huruf tahap produksi.
Dijelaskannya,
pengecekan yang dilakukan di beberapa toko sembako dan tidak ditemukan ikan
kaleng yang mengandung parasit cacing, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan
di mini market ditemukan puluhan kaleng ikan sarden yang diduga mengandung
cacing dari lima merek di Minimarket Asean dan Fresh Tungkal.
“Di mini market Asean
milik Hotma beralamat di Jalan KH. Dewantara Tungkal Ilir ditemukan empat merek
ikan kemasan yang diduga mengandung parasit cacing yakni, sarden merek ABC saos
cabai, kode bets N1 7 F1 sebanyak 1 kaleng, sarden merek ABC extra pedas, kode
bets W1 8F sebanyak 1 kaleng, sarden merek Pronas tomat saos, kode bets MST 425
HE 1 sebanyak 13 kaleng, sarden merek Pronas tomat saos, kode bets MST 425 HA 1
sebanyak 41 Kaleng,” jelasnya.
Sementara di mini
market Fresh Tungkal milik Nensi yang beralamat di Jalan Patunas Tungkal Ilir,
lanjut Syafriwan ditemukansatu merk ikan kemasan yang diduga mengandung parasit
cacing yakni sarden merek ABC saos tomat, dengan Kode Bets T1 7F sebanyak 7
Kaleng.
“Terhadap temuan
tersebut tidak dilakukan penyitaan, melainkan dilakukan karantina oleh pemilik
atau karyawan toko ASEAN dan FRESH TUNGKAL untuk dikembalikan kepada
Distributor atau Produsen,” terang Kadis Perindag.
Meski demikian,
Syafriwan juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Tanjabbar untuk
lebih berhati-hati untuk membeli dan mengkonsumsi ikan kaleng. Karena tidak
menutup kemungkinan masih ada yang tersebar di toko-toko dalam kota maupun
didaerah –daerah luar kota Kualatungkal.
“Kepada pemilik toko
juga kita himbau untuk memeriksa kembali ikan kaleng sebelum di jual kepada
konsumen. Jika masyarakat maupun pemilik toko menemukan ikan kaleng yang diduga
mengandung cacing harap melaporkan kepada pihak dinkes, disperindag maupun
pihak yang berwajib untuk dilakukan karantina,” himbaunya (AF)