BEKASI, METRO
Kabupaten Bekasi seperti wilayah angker, dalam artian jauh dari radar penegak
hukum seperti KPK, Kepolisian termasuk Kejari Kabupaten Bekasi yang punya
wilayah. Daerah yang keberadaannya tidak jauh dari ibu kota ini memang terlalu
senyap. Kalau sudah begini, nikmat sudah para pejabat nakal beserta
gerombolannya.
"Lihat saja,
Program-program mencurigakan yang tertuang dalam proyek miliaran, ini rawan
jadi bancakan.Seperti Program jasa keamanan untuk lingkungan pejabat Kabupaten
Bekasi selama ini. Ada aroma tidak sedap yang masih juga tertimbun selama 4
tahun lamanya," Kata Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis
(CBA) Jajang Nurjaman , Sabtu (31/3/2018) kepada SKU Metropolitan.
menurunya, bahwa Center
for Budget Analysis (CBA) menemukan 13 Proyek terkait jasa keamanan di
lingkungan Pemkab Bekasi yang selalu dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama
dalam kurun waktu 2014 sampai 2017, adapun nilainya mencapai Rp 9,6 miliar
lebih.
Jajang mengatakan
Perusahaan “primadona” Pemkab Bekasi selama 4 tahun ini adalah PT. Polindo
Nipar Jaya yang beralamat di Jl. Radin Inten No. 85F RT. 001/007 Kel. Duren
Sawit, Kec. Duren Sawit Jakarta Timur. Adapun rincinannya sebagai berikut,, 1. Belanja Jasa Pengendalian Keamanan
Gedung Bupati, Gedung Inspektorat dan Gedung Bappeda, Satuan Kerja (Satker)
Bagian Umum nilai kontrak sebesar
Rp942.443.000 tahun anggaran (TA) 2017, 2. Belanja Jasa Tenaga Keamanan Gedung Juang 45 Tambun,
Satker Bagian Umum milai kontrak sebesar Rp186.554.000 TA 2017, 3. Belanja Jasa
Pengendalian Keamanan Gedung Dinas B1, B2, B4, Gedung Arsip dan Wibawamukti,
Satker Bagian Umum. Nilai kontrak sebesar Rp883.815.856 TA 2017, 4.Belanja Jasa
Pengendalian Keamanan Gedung Dinas A1, A2, A4, dan A5, Satker Bagian umum.
Nilai kontrak sebesar Rp738.798.720 TA 2017, 5. Belanja jasa tenaga keamanan
Gedung Sekretariat DPRD, Satker Sekretariat DPRD. Nilai kontrak sebesar
Rp456.318.720 TA 2017, 6. Belanja Jasa Tenaga Keamanan Gedung Bupati, Gedung
Inspektorat dan Gedung BAPPEDA. Satker Bagian Umum . Nilai kontrak sebesar
Rp970.788.000. TA 2016, 7. Belanja Jasa Pengendalian Keamanan Gedung Dinas B1,
B2, B4, Gedung Arsip dan Wibawamukti, Satker Bagian Umum . Nilai kontrak
sebesar Rp970.788.000. TA 2016, 8. Belanja
Jasa Pengendalian Keamanan Gedung Dinas A1, A2, A4, dan A5, Satker Bagian Umum
. Nilai kontrak sebesar Rp817.505.000 TA 2016, 9. Pengadaan Jasa Tenaga
Keamanan dan Perlengkapan Gedung Sekretariat DPRD, Satker Sekretariat DPRD.
Nilai kontrak sebesar Rp480.753.900 TA 2016, 10. Belanja Jasa Pengendalian Keamanan Gedung Bupati, Gedung Inspektorat
dan Gedung Bappeda, Satker Bagian Umum . Nilai kontrak sebesar Rp891.639.800,
TA 2015, 11. Pengadaan Jasa Tenaga Keamanan, Satker sekretariat DPRD. Nilai
kontrak sebesar Rp321.436.900. TA 2015, 12. Belanja Jasa Tenaga Keamanan Gedung
Dinas B dan Gedung Arsip, Satker Bagian Umum . Nilai kontrak sebesar
Rp792.568.700. TA 2015, 13. Pengadaan Tenaga Pengendali Keamanan Kantor DPRD,
Satker Sekretariat DPRD. Nilai kontrak sebesar Rp277.238.720.
Jajang mengatakan,
total nilai kontrak 13 proyek di atas dimenangkan PT. Polindo Nipar Jaya,
sebesar Rp 8.730.649.316.
"Menurut CBA, ada
kejanggalan, proyek selalu dimenangkannya PT. Polindo Nipar Jaya, oleh Pemkab
Bekasi. Padaha,l dalam empat tahun di setiap lelang selalu diikuti puluhan
bahkan ratusan perusahaan lainnya, namun selalu berguguran meskipun dengan
tawaran yang lebih efektif dan efesien,"
"Contohnya seperti
yang diajukan PT.Tangguh Security Indonesia, dalam tiga proyek jasa keamanan TA
2016 yakni, (Jasa Tenaga Keamanan Gedung Bupati, Gedung Inspektorat dan Gedung
BAPPEDA. Jasa Pengendalian Keamanan Gedung Dinas B1, B2, B4, Gedung Arsip dan
Wibawamukti. dan Jasa, Pengendalian Keamanan Gedung Dinas A1, A2, A4, dan A5)
dengan tawaran harga lebih murah, namun tetap saja gugur," Kata dia.
Berdasarkan data di
atas, CBA meragukan proyek jasa keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi, khususnya
13 proyek yang kami rincikan” tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang,
yakni Prinsif persaingan yang sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang
adil bagi semua pihak.
"Oleh karena itu,
CBA mendorong pihak berwenang khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten
Bekasi untuk segera bertindak dan membuka penyelidikan terkait proyek di
atas," terangnya. (Redaksi/Martinus)