Minggu, 4 Maret 2018 17.40 WIB
Gambar pintu masuk SMPN 1 Cikarang Barat
BEKASI, METRO.
Dengan dalih biaya
perpisahan, Biaya UNBK dan biaya Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) pengelola
sekolah SMP N 1 Cikarang Barat melakukan pungutan dari orang tua siswa jutaan
rupiah. Hal itu dikatakan Ketua DPC LSM Grasi, Malau kepada wartawan baru- baru
ini.
Malau, menjelaskan, orang tua siswa kelas IX Sekolah Menengah
Pertama (SMP) Negeri 1 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diwajibkan membayar biaya perpisahan sebesar
Rp 1.200.000, ditambah Rp 150.000./siswa, untuk biaya Ujian Nasional Berbasis
Komuter (UNBK). Sedangkan kelas 7 dipungut biaya untuk Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) sebesar Rp 250.000/siswa.
Kebijakan kepala sekolah SMP
N 1 Cikarang Barat sangat membebankan para orang tua siswa, kenapa perpisahan
siswa kelas IX harus keluar kota?. Ditambah lagi biaya UNBK, kalau tidak mampu
melasanakan UNBK, kenapa harus dipaksakan?, katanya heran.
Menurutnya, selain pungutan
terhadap siswa kelas IX, siswa kelas tujuh (7) juga dipungut sebesar Rp Rp
250.000, dengan dalih LDKS. Kebijakan Kepala sekolah SMP Negeri 1 Cikarang
barata diduga untuk mendapatkan keuntungan pribadi, bukan hanya meningkatkan
mutu pendidikan, jelasnya.
Dia
menambahkan, seharusnya tidak ada kasus pungli di lingkungan sekolah, lantaran
pendidikan merupakan hak dasar yang mesti dilengkapi. ”Dipermendikbud No 75
tahun 2016 sudah khususnya di pasal 12 bahwa, komite sekolah baik tidak
diperbolehkan meski sudah didiskusikan,” ujar Malau.
Kepala sekolah SMP Negeri 1
Cikrang Barat, ketika dikonfirmasi tentang pungutan di sekolah yang dia pimpin,
tidak bersedia memberikan penjelasan tentang pungutan yang dilakukan. “saya
tidak mau menjawab, tunjukkan dulu SKTU, tanpa
SKTU tidak perlu di jawab. Ketika ditanya apa SKTU, Kepsek tidak
bersedia memberikan arti dari SKTU, mungkin maksud kepsek KTA, tanya wartawan,
sambil menunjukkan kartu PERS, PWI yang ditanda tangani ketua PWI Pusat, Kepsek
malah melecehkan kartu tersebut dengan ucapan “tukang Bala-bala juga bisa bikin
kartu seperti itu” katanya.
Diduga kepala
sekolah SMP Negeri 1 Cikarang Barat belum memahami tugas, wartawan, tujuan
wartawan untuk melakukan pengecekan tentang keluhan orang tua siswa, malah
melecehkan wartawan. Diduga Kepala sekolah terusik dengan tindakannya
melakukanpungutan diketahui wartawan. (dpt)