BEKASI, METRO – Kantor Pelayanan Pajak Kab Bekasi bekerjasama dengan Korem 051/Wkt mengelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak melalui E-Filling bagi para anggota Korem 051/Wkt yang dihadiri oleh 150 orang personel dan perwakilan dari Kodim 0509/kab Bekasi sebagai narasumber Bapak Yan Permana dari kantor Pajak Bekasi, di Aula Makorem 051/Wkt Jln. Niaga Raya Kav 1 Jababeka Cikarang Baru Bekasi. Rabu (14/3/2018)

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang e-Filing oleh tim sosialisasi dan Penyuluhan KPP Kab Bekasi. Materi yang diberikan yaitu cara registrasi ke akun DJP Online dan Mengisi SPT Tahunan, terlebih dahulu, tim sosialisasi memberikan informasi mengenai kegunaan SPT bagi Wajib Pajak, yaitu untuk melaporkan pajaknya sendiri yang telah dibayarkan melalui mekanisme pemotongan PPh dan juga mengenai batas penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Sosialisasi SPT menggunakan e-Filing ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi peserta khususnya para Prajurit dan PNS Korem 051/Wkt. ” jelas Yan Permana.
Acara ini berlangsung menarik, terlihat dari antusias para Prajurit dan PNS dalam menanyakan pertanyaan seputar hak dan kewajibannya serta tata cara dalam pengisian SPT melalui E-Filling dalam hal perpajakan.
Hadir dalam kegiatan, Kasilog Rem 051/Wkt Letkol Czi E.Martadinata, Pasilat Rem Mayor Inf Deden Kurniawan, Paku Rem 051/Wkt Mayor Cku Aan Setiawan, Kapenrem, Pasi Komsos Rem Mayor Arh M.Yahya, Pasipers Kodim 0509/Kab Bekasi Kapten Arh Bahrul Hadi, Pabintal kapten Inf Agus Baskoro, Dankima, dan Para Bintara tamtama, dan PNS Korem 051/Wkt. (Ely)