Minggu, 4 Maret 2018 17.34 WIB.
Lampung Utara, Metropolitan.com - Bermula dari tegur sapa peristiwa tidak menyenangkan menimpa seorang wartawan 2/03/18 pagi peristiwa yang menimpa Wartawan media online Buanainformasi.com Dan Cetak Merdeka 45 Yang Bernama Gian Paqih, kejadian tersebut terjadi di gedung Kejaksaan Negeri Lampung Utara di duga dilakukan oleh Seorang oknum keamana kejaksaan negeri lampung utara.
Gian Paqih, Awalnya datang di kejaksaan ingin menemui kasi Intel
Kejari Deky dan Kasi Pidsus Riki, dalam rangka menjalankan tugas konfirmasi
sesuai dengan undang-undang pers no 40 tahun 1999, namun setibanya korban di
ruang pelaporan security, gian menegur dan mengulurkan tangannya sembari
menyapa apa kabar bang" ucap korban.
"Namun sapaan itu di balas oleh fazri perlu apa kamu
kesini, pertanyaan tersebut saya jawab bermaksud menemui kasi Intel dan kasi
pidsus, namun kemudian fazri dengan arogannya menanyakan identitas korban yang
notabene nya adalah tugas dan kewenangan security atau petugas keamanan
kejaksaan negeri Lampung Utara, saya langsung menjawab pemaparan korban,
saudara tanya Indentitas saya kapasitas anda apa disini, jawaban tersebut
membuat fazri kemudian berkata sambil menarik lengan korban sambil berkata
kalau kamu mau tau saya ayuk kita tanya dengan kasubag, seolah dia begitu
berkuasa nya di gedung kejaksaan itu dengan sedikit emosional namun di pisah
oleh petugas kejaksaan dan sacurity lain.
Korban dirinya diperlakukan demikian dan merasa di lecehkan baik
sebagai pribadi maupun profesi korban kemudian melaporkan fazri kepolisi
dengan, Nomor LP/184/B-1/III/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU Tanggal 2 Maret
2018.Tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan
Harapan korban Persoalan Ini dapat segera di tindak lanjuti oleh
pihak polres lampung utara, agar kejadian yang serupa tidak menimpa rekanan
pers lainnya.
Hingga berita ini di terbitkanyang bersangkutan belum dapat di
konfirmasi bahkan berkali-kali di hubungi via telpon tidak di respon bahkan di
matikan hp nya. (JM/Andy)