BEKASI, METRO -
Jembatan penghubung dan juga aternatif sungai Cipamingkis yang menghubungkan
antara beberapa desa yang berlokasi di Desa Cibarusah Kota Kecamatan Cibarusah,
Kabupaten Bekasijawa Barat, Sabtu ( 24/03 ) di garis police line oleh
kepolisian untuk penangan larangan terhadap kendaraan roda 4 agar tidak
melintasi jembatan cipamingkis sampai dengan ada pemberitahuan lanjut.
Dengan terbentang nya
garis police line oleh kepolisian untuk mengantisipasi terjadi nya longsor
susulan pada badan jalan jembatan cipamingkis, dikarenakan kondisi kerusakan
nyajelas semakin parah sehingga kondisi jembatan cipamingkis nyaris putus
Padahal sebelumnya
Kepala Dinas PUPR, H.Jamaludin mengatakan , untuk perbaikan jembatan
Cipamingkis akan di anggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi 2018 melalui dinas
PUPR Kab. Bekasi. Keretakan pada badan jembatan tidak terlalu mengkhawatirkan
dan masih bisa dilalui oleh kendaraan kecil.
"Kita sudah
survey dan kondisinya tidak terlalu mengkhawatirkan, masih kuat untuk dilewati
kendaraan," kata Jamaludin saat ditemui di acara Peringatan Hari Air
Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Barat di Situ Abidin Kecamatan Bojongmangu, Kamis
(22/03) siang.
Menanggapi terkait
amblesnya jembatan Cipamingkis, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno ikut
bersuara dan meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
segera mengambil tindakan.
"Perbaikannya
membutuhkan penanganan ekstra dan dengan anggaran yang sangat besar. Karena
jika dilihat secara teknis, kejadian seperti itu bisa diperlukan tindakan
teknis seperti Abutmen dimundurkan, atau tindakan pengeboran sekelas pengeboran
pertambangan. Namun hal tersebut bukan penanganan biasa," katanya kepada
wartawan SKU Mertropolitan, senin (26/3).
Jembatan Cipamingkis
ini, kata dia juga merupakan wewenang BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) yang
berada dibawah Kementerian PUPR, sehingga menurutnya terdapat anggaran yang
bersumber dari APBN untuk tanggap darurat pada Dirjen Binamarga atau Dirjen
Sumber Daya Air pada Kementerian PUPR.
"Disamping itu
juga pernah ada Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR dengan BNPB (Badan
Nasional Penanganan Bencana), kaitan penangangan tanggap darurat dibidang
pekerjaan umum yang sudah dilakukan," kata dia
Ini artinya, imbuhnya,
bisa segera dimanfaatkan oleh Pemkab Bekasi melalui Dinas PUPR untuk segera
berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, kaitan perbaikan Jembatan Cipamingkis
ini.
"Di Kementerian
PUPR atau di BBWS juga ada Satuan Kerja Penanggulangan Bencana yang menangani
hal-hal kejadian seperti yang terjadi di Jembatan Cipamingkis ini. Ini yang
harus segera dimaksimalkan koordinasi dan permohonan perbaikan Jembatan Cipamingkis
ini," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Terkait jembatan
Cipamingkis, saya mendorong Pemkab Bekasi segera melakukan hal-hal strategis
dan cepat untuk berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa, BPBD atau pihak
terkait lainnya untuk dapat bekerjasama melakukan upaya urgensi agar longsor
atau ambrolnya jembatan tidak makin melebar, serta melakukan tindakan lainnya
agar lalulintas jalan tidak terganggu.
"Pemkab Bekasi
dan Dinas PUPR segera berkoordinasi dan berkirim surat ke BBWS, BWS, Dirjen
Binamarga Kementerian PUPR, dan BNPB Pusat, dengan Menyampaikan Laporan
kejadian Jembatan Cipamingkis ini, dan permohonan perbaikan secepatnya,"
tutupnya. [Nab)