JAKARTA, METRO - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
hadir dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional ke-II Asosiasi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Seluruh Indonesia (Adkasi) tahun 2018 di Hotel
Grand Paragon. Acara itu sendiri dihadiri Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Usai acara Menteri Tjahjo sempat diwawancarai wartawan.
Menurut Tjahjo, kepala
negara dalam acara tersebut berharap agar Adkasi bisa bersinergi dengan
asosiasi kepala daerah, seperti dengan asosiasi bupati dan walikota. Karena
baik DPRD dan kepala daerah, fungsi dan tugas pokoknya pada prinsipnya adalah
untuk masyarakat. Legislatif daerah tentunya punya tugas pokok ikut dalam
membahas anggaran daerah. Ini tentu harus bersinergi dengan eksekutif di
daerah. Jadi saling melengkapi.
"Saya kira dua
duanya, melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam perencanaan anggaran di daerah,
membahas APBD," katanya.
Tugas lainnya yang tak
kalah penting adalah memastikan program nasionalnya Presiden bisa jalan di
daerah. Parlemen daerah mempunyai fungsi pengawasan. Artinya, monitoring
program nasional seperti kartu pintar, kartu sehat, membutuhkan peran anggota
DPRD. Karena memang, anggota DPRD yang punya konstituen di bawah.
"Mereka bisa
memonitor sampai ke tingkat paling bawah seperti kartu sehat dan kartu pintar.
Itu diserahkan kepada anggota DPRD yang dia punya konsituen yang
memonitor," katanya.
Mengenai rapat Adkasi
sendiri Tjahjo berharap ada rekomendasi yang bisa dikeluarkan. Misalnya, apa
yang selama ini jadi kendala atau hambatan yang membuat program nasional di
daerah terhambat. Tentu, dengan diketahuinya hambatan dan kendala, akan ada
solusi. Sehingga program nasional bisa berjalan sukses di kemudian hari.
"Khususnya
sertifikasi, kartu sehat, kartu pintar, bedah rumah dan sebagainya,"
katanya.
Saat ditanya, apakah
ada kendala yang serius dalam pelaksanaan program nasional, Tjahjo menjawab,
" Saya kira maslaah target sudah tercapai semua. Hanya kalau masih
ada hambatan itu minta tolong Satgas untuk ikut memonitor. Apalagi sudah
diberikan tunjangan kunjungan kerja ke konstituen, itu dimanfaatkan untuk
menemui konstituen, menyerap aspirasi masyarakat dan menyalurkan kepada Pemda
maupun pusat," tuturnya.
Terkait sudah adanya
perubahan PP Nomor 18 tahun 2017, menurut Tjahjo itu semata untuk meningkatkan
efektivitas dan efisiensi kerja. Jadi, tunjangan tak lagi membebankan
kepada anggaran daerah. Selain itu untuk meningkatkan kerja sama dengan Pemda
bisa terjalin lebih baik lagi.
"Karena apapun
fungsi DPRD adalah menyusun Perda, menyusun APBD dan fungsi pengawasan kepada
Pemda setempat. Ketiga tadi menyerap dan menyalurkan aspirasi di daerah,"
katanya.
Tjahjo sendiri
berharap dengan meningkatnya anggaran untuk daerah, diiringi dengan perencanaan
anggaran yang baik pula. Karena harus diakui, perencanaan anggaran
adalah salah satu sumber area rawan korupsi.
Para wartawan juga
sempat bertanya kasus korupsi 'berjemaah' di Kota Malang yang melibatkan banyak
anggota DPRD. Menurut Tjahjo, pada akhirnya itu dikembalikan ke mental
masing-masing individu. Jika melihatnya ke atas terus, pasti tidak akan cukup.
Tapi kalau melihat ke bawah, pasti akan sadar, bahwa masih banyak
masyarakat yang hidupnya pas- pasan, bahkan kurang. Kesadaran itulah yang harus
dipupuk.
Pertanyaan lain yang
dilontarkan wartawan terkait masih banyaknya anggota DPRD yang belum melaporkan
laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi
pertanyaan ini, Tjahjo mengatakan dengan tegas bahwa sudah ada instruksi untuk
semua segera melaporkan.
Sementara itu di
tempat yang sama, Ketua Adkasi, Lukman Said mengatakan, telah ada MoU. Katanya,
KPK ikut turun ke daerah -daerah untuk melaksanakan sosialisasi. Terutama
terkait dengan laporan kekayaan itu. Lukman optimistis, tahun ini laporan
kekayaan anggota DPRD tuntas tahun ini.
"Seluruh DPRD dipantau
di tiap kabupaten. Saya kira tahun ini tuntas. Satu persyaratan DPRD tidak bisa
kalau tidak ada itu (laporan kekayaan). Sekarang ini tidak muncul dengan baik
karena ini online. Ada Sipolnya. Saya kira servernya nanti akan melaporkan ke
sipol laporan kekayaan itu," tuturnya. (HMS/DPT)