TANGERANG, METRO - HB seorang bandar Sabu tewas diterjang timah
panas aparat kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, setelah berusaha melawan
petugas saat akan diringkus. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti
narkoba jenis sabu seberat 135 Gram.
Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi menjelaskan, HB merupakan
pemasok narkoba jenis sabu kepada dua pelaku yang telah diamankan terlebih
dahulu.
"Pelaku merupakan pengembangan dari TW dan AB yang telah kita amankan
duluan. Tapi saat anggota kami akan mengamankan pelaku, yang bersangkutan
melakukan perlawanan yang mengakibatkan dilakukannya tindakan tegas
terukur," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi, di
Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (9/4/2019).
HB sendiri disergap petugas di Jalan Delima 2, Cipondoh, Tangerang, Banten.
Setelah petugas berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial TW di Jalan
Ciledug Raya, Tangerang. Setelah dikembangkan, polisi menangkap pengedar lainnya
berinisial AB serta mengamankan 5,57 gram cristal bening.
"Dari kedua tersangka (TW dan AB) didapatkan informasi barang yang ada
bersumber dari salah satu tersangka atas nama HB," lanjut AKBP Harley.
Sayangnya salah seorang kurir berinisial BS luput dari sergapan petugas dan
kini masih dalam pengejaran polisi. "BS masih buron, dia yang
mendistribusikan narkoba tersebut dari HB kepada dua pengedar nya (TW dan
AB)," kata AKBP Harley.
Dari tangan HB, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 135 gram yang
rencananya akan diberikan kepada BS. "Total barang bukti yang kami amankan
sebanyak 140 gram sabu siap edar," tutup Wakapolres.
Polisi saat ini masih memburu BS yang kabur saat ditangkap. Para tersangka
dijerat pasal 114 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan
ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara. (/HMS/DPT)