KARAWANG, METRO -
Ribuan orang massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)seJawa Barat bersama
dengan warga petani Teluk Jambe selasa (10/4/2014), menutut hak atas tanah
warga Desa Wanakerta, Wanasari dan Margamulya di Kecamatan Teluk Jambe,
yang diduga dikuasai secara paksa oleh salah satu perusahaan pengembang
terkemukan PT. Agung Podomoro Land Tbk (APL),
Aksi Solidarisas dari
ribuan LSM-GMBI bersama sama warga petani 3 Desa melakukan orasi di depan
komplek Pemkab. Massa menuntut Pemda untuk melakukan tindakan soal sengketa
lahan yang sudah terjadi sejak 27 tahun dan meminta lahan mereka yang selama
ini digarap supaya dikembalikan kepada warga yang memiliki sertifikat
kepemilikan.
Sempat dilakukan
mediasi di ruang rapat Pemda Karawang bersama Bupati Karawang, Cellica
Nurrachadiana, Ketua DPRD, Toto Suripto dan Kapolres Karawang, AKBP Hendy F
Kurniawan. Selanjutnya mengajak warga turun ke lokasi untuk kembali menanam
pohon pisang dan berkebun timun suri di tanahnya tersebut.
“Pada prinsipnya
Perintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Ketua DPRD Karawang bersama dengan
Kapolres dan rekan rekan muspiada , ingin memiliki kewajiban
mendengarkan aspirasi dari masyakarat. Kata Bupati Pemerintah Kabupaten
Karawang Cellica Nurrachadiana, lokasi tanah yang di berada di kawasan
KIC Karawang Barat, selasa (10/4/2018).
Lanjut cellica, salah
satu aspirasi masyarakat adalah mereka berkeyakinan teguh memiliki lahan yang
tentu diputuskan oleh telah di putuskan oleh pengadilan
Dirinya juga
menyapaikan bahwa lahan ini masih belum memiliki setifikasi kepilikan
lahan walapun sudah ada putusan putsan pengadilan karena sudah berposes sudah
lama dan telah berkali-kali berporoses pengadilan bahwa suda ada sebelas kali
sehingga mereka ( Red-Petani Teluk Jambe) menuntut apa yang menjadi haknya.
“ Mereka ingin
menyampaikan aspirasinya secara masip, sehingga khawatir terjadi bentrokan
sehingga mengatarkan langsung masyarakat khususnya para petani kelokasi yang
memang garapan mereka” Kata Cellica.
Cellica juga
mengatakan, bahwa setelah memetakan lahan tersebut boleh di pergunanakan oleha
warga desa wanasari sekitar 2 sari sekitar 2 sampai 3 dusun dipersilakan untuk
di gunakan .
“tetapi lahan
diseberang yang kini digarap warga telah berdiri sebuah kantor, itu
adalah pihak kantor swasta yang membagun .Namun persoalan siapa yang benar dan
siapa yang salah tentu ada proses pengadilan yang memutuskan” terangnya.
Namun karena lahan itu
belum di (Hak Guna Bagunan ) HGB menurut Cellica warga petani Teluk Jambe
ingin menyampaikan aspirasi bahwa ini adalah lahan mereka.
Pada hari ini (selasa,
10/4/2018) , Cellica mengatakan bahwa akan membuat SK didalamnya
penganagan komplik sosial “ saya selaku ketua tim, bersama sama dengan forum
pimpinan daerah nanti akan bergabung dengan kuasa hukum masyarakat di tiga desa
ini dan juga teman teman yang turut megawal apa yang menjadi harapan
masyarakat” terangnya.
“Dari situ pemerintah
akan menjalin komunikasi dengan pihak ketiga” tuturnya
Karena jujur sampai
sampai sekarang belum komunikasi dengan pihak ketiga” akuinya
Alasanya bawah mediasi
yang berjalan sekarang ini dikawal oleh pihak Propinsi Jawa Barat, Oleh Kanwil
BPN Provinsi Jawa Barat dengan pihak-pihak stokhoder yang memang
menyatukan mediasi itu sendiri. Dirinya juga mengakui
bahwa belum ada kesepakatan yang utuh, dengan mereka (Red-petani Teluk Jambe).
Namun dirinyan
mengatakan bahwa karena posisi lahan tersebut berada dikarawang
Sehingga menjadi
kewajiban pemerintah mencarikan solusi yang terbaik pada pihak investor ataupun
masyarakat pada khususnya. Sampai mencarikan titik temu yang tidak merugikan
salah satu pihak,
“Masyakat yang utama
penting, dan juga keberadaan investor menjadi salah satu solusi untuk
pembagunan daerah , tapi bagaimana yang kedua ini disingkronkan agar tidak ada
salah satu yang dirugikan satu sama lain”Pungkasnya.
Sementara Kuasa
hukum para Jonshon Panjaitan mengatakan setelah Bupati Kabupaten Karawang
berkomuniasi ke Jakarta, maupun melihat perkembangan dan menyepakati beberapa
hal.
“ Bupati dan Kapolres
Resort Karawang menandatangani berita acara salah satunya adalah Petani silakan
menggarapa disini, dan tidak akan digangu dan akan di jaga brimob” Kata Jhonson
kepada warga warga petani di lokasi.
“Kapolres menjamin
itu, resikonya adalah jabatan dia” terangnya
“Jauh lebih penting ,
adalah kepastian penyelesaian ini akan diselesaikan hari jumat ( 14/4/2018)”
Kata Jhonson.
Jhonson, juga
menyapaikan perasaan yang kini dirasakan oleh warga petani teluk Jambe (Desa
Wanakerta, Wanasari dan Margamulya) yang merupakan korban kebohongan dan penipuan,
makanya sekarang akan dibuat berita acara.
kalau Dia(
red-Pemerintah) menipu dan berbohong, Jhonson akan melaporkan persoalan ini
kepada Presiden Republik indonesia Joko Widodo.
Lanjutnya, Bupati akan
minta bantuan untuk menyelesaikan persoalan ini, sepanjang penyelesaian itu
dilakukan, maka warga dipersilakan menggarap lahan.
Jhonson mengatakan
bersama dengan LSM GMBI akan tetap mengawal persoalan tanah ini
Dirinya juga
menyampaikan terimakasinya kepada LSM GMBI se Jawa Barat yang mau memperjuangkan
nasib para petani yang ada di tiga Desa ini agar kembali mengusai kedaulatan
para petani di Karawang, dan kita akan kembalikan kembali kedaulatan untuk para
petani Karawang
“Saya berterima kasih
kepada teman-teman semua yang hadir dalam melakukan aksi bela petani yang sudah
menjunjung tinggi pancasila, dan masih menjungjung kedaulatan rakyat, dan
sungguh sungguh berani mati untuk membela masyarakat Karawang,” Kata Ketua
Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI)Distrik Wilayah III.
“Mungkin kita rela
berkorban untuk para petani karna bahwasa nya, Pemerintah tidak mungkin membela
petani-petani yang ada di Kabupaten Karawang karena Pemerintah hanya berpihak
kepada parusahaan perusahaan.” Ungkap pria yang akrab dipanggil Abah ini.
Sebagai sebagai
lokomotiv perjuangan rakyat tertindas Abah Zaka mengatakan, agar
pemerintah Kabupaten Karawang agar serius menanganinya persoalan ini ,
jika tidak maka LSM-GMBI akan datang dengan jumlah lebih besar dan lebih dasyat
dari hari ini”Kata Abah.
Dirinya , juga
berjanji akan terus memantau persoalan ini dari Kota Bekasi dan memberikan rasa
bangga dan terimakasinya dan bangganya kepada Ketua LSM GMBI Distrik
karawang beserta jajarannya. ( Tigor/Martinus)