DEPOK, METRO.-Masyarakat dorong pihak
kepolisian usut tuntas dugaan korupsi dalam kasus pembebasan pelebaran Jalan
Nangka Kelurahan Sukamaju baru, Kecamatan Tapos Depok yang terindikasi ada kerugian
Negara miliaran rupiah. Hal itu dikatakan oleh Ketua LSM LPPDOI Cabang Kota
Depok, Umpasa Rajagukguk di kediamannya beberapa waktu lalu. “Masyarakat harus
kawal terus kasus ini agar jangan sampai masuk angina,” pungkasnya.
Pemanggilan dan
pemeriksaan oleh Tipikor Polres Depok terhadap mantan Wali Kota Nur Mahmudi
Ismail patut diapresiasi dan kita dorong terus agar kasus ini diusut sampai
tuntas. Menurutnya, pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota ini tidaklah hal
mengejutkan karena ketika pembebasan, lahan pelebaran jalan tersebut terjadi ketika dirinya masih
menjabat sebagai Wali Kota Depok.
Sebelumya Kadis PUPR Kota Depok, Manto Jordi juga telah diperiksa terlebih
dahulu oleh penyidik Tipikor Polres Depok dan sudah memeriksa puluhan saksi
lainya.
Dengan pemeriksaan
kedua, orang tersebut menandakan bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam
menangani kasus dugaan korupsi ini. “Kita sangat apresiasi hal itu. Namun,
jangan sampai masuk angin,” ulangnya. Umpasa menghimbau, apabila sudah cukup
bukti adanya keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi tersebut,
“segeralah ditingkatkan statusnya,” sambungnya.
Kasus pembebasan
pelebaran Jalan tersebut terkuak atas beberapa laporan dari masyarakat pada
awal tahun lalu yang telah mengelontorkan dana APBD Kota Depok berkisar 17
Milliar dan baru terserap sekitar 10 Milliar. Semoga setelah di periksanya
mantan no.1 di Kota Depok ini akan ada titik terang dalam kasus sehingga, aktor
yang menghabiskan uang Negara milliaran rupiah tersebut bisa terungkap.
Mantan Wali Kota Depok
tersebut diperiksa oleh Tim Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai saksi atas dugaan
kerugian Negara Miliaran rupiah, setelah lebih dulu kasus ini di audit oleh
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut informasi yang
dihimpun, Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok dua periode itu
(2006-2016) diperiksa di ruang Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Depok
tersebut mengenai kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan Nangka Kec. Tapos
Kota Depok, dan sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan
penyelidikan tentang kasus proyek tersebut.
Menurut sumber yang
dapat di percaya, sedikitnya ada 30 pertanyaan yang diajukan tim penyidik
kepada mantan Walikota Depok tersebut. Pihak Kepolisian masih terus melakukan
penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan Nangka
tersebut. (Jalampong R)