Oku, Metro
Jalan merupakan urat
nadi pembangunan. Proyek peningkatan jalan dari Dinas PU Bina Marga dan
Penataan Ruang Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab. Oku) pada tahun 2017 lalu
menuai perhatian dan menjadi buah bibir masyarakat, sebab diduga kuat terjadi
Mark-Up dan terindikasi korupsi yang merugikan keuangan negara.
Proyek peningkatan
jalan Talang Tujuh - Air Medang, di Kecamatan Baturaja Timur, Kab. OKU,
dialokasikan dari APBD Kab. Oku tahun 2017 dengan pagu anggaran sebesar
Rp.1.000.000.000,-
dengan nilai HPS Rp.999.838.000,
dan dikerjakan rekanan kontraktor CV.HUKO.
Proyek tersebut
dituding masyarakat dikerjakan asal - asalan atau tidak sesuai RAB (Rencana
Anggaran Belanja) sehingga berpotensi terjadinya korupsi yang mengakibatkan
kerugian keuangan negara.
Menindaklanjuti keluhan
masyarakat, hasil investigasi Metropolitan dilapangan menemukan adanya dugaan
Mark-Up pada proyek tersebut yakni, penghamparan matreal agregat dan ketebalan
agregat diduga tidak sesuai dengan standar yang diatur dalam SNI.
Bahwa penghamparan atau
Ketebalan Lapisan Bawah (LPB)
minimal 10 Cm sampai 15
Cm. Saat ini, proyek peningkatan jalan Talang Tujuh - Air Medang, baru beberapa
bulan selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan di beberapa titik bagian
bahu jalan. Tampak sebagian bahu jalan banyak terdapat tanah merah sehingga
bahu jalan terlihat di tumbuhi oleh rumput liar, sehingga seperti tidak ada
peningkatan atau penghamparan agregat.
Banyaknya tumbuh rumput
liar pada bahu jalan diduga telah terjadi pengurangan volume agregat pada
proyek yang kerjakan pihak kontraktor. Dan pihak pengawas serta PPTK dari Dinas
PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kab. Oku disinyalir kuat terjadi kong-kalikong
dengan pihak kontraktor untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Menurut sejumlah warga
kepada Metropolitan mengatakan, proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2017 yang
lalu, akan tetapi saat ini bahu jalan telah ditumbuhi rumput liar. “Sepertinya
oknum pejabat di Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kab.Oku tidak peduli
akan nasib masyarakat. Padahal APBD bersumber dari masyarakat, ujar sejumlah
masyarakat mengeluh dan berharap pihak Kejaksaan segera menelisik atau mengusut
akuntabilitas pelaksanaan proyek peningkatan jalan Talang Tujuh – Air Medang .
Menyikapi keluhan
masyarakat, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kab.Oku, Ir. Hilman
MM, yang dikonfimasi Metropolitan tidak berada diruang kerjanya.
Demikian halnya,
Sekertaris PU Bina Marga dan Penataan Ruang Yuni Marza, serta PPTK tidak
berhasil ditemui Metropolitan untuk mendapat keterangan terkait keluhan
masyarakat. (Bang)