LAMPURA, METRO - Dewan
perwakilan daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Lampung
Utara (Lampura) bersama Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara (GMPLU) kembali
turun kejalan menggelar aksi damai menyuarakan dukungan terhadap aparat
Kepolisoan Daerah (Polda) Lampung untuk segera mengusut tuntas kasus pembunuhan
terhadap Almarhum Yogi Andhika mantan sopir Bupati Lampura Agung Ilmu
Mangkunegara.
Aksi yang dilakukan
oleh organisasi pemuda dan masyarakat Kabupaten Lampung Utara itu dilaksanakan
di Rumah dinas bupati dan di tugu bundaran jalan lintas sumatra. Senin
(2/4/2018).
Sandi Fernanda, selaku
koordinator aksi dalam orasinya menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh
oknum-oknum pelaku pembunuhan terhadap alm Yogi Andhika, telah membuktikan dugaan
adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah lampung tercinta.
"Pernyataan sikap
pemuda pemudi Lampung Utara, akan mengawal hingga tuntas kasus pembunuhan
berencana terhadap almarhum Yogi Andhika,karna kami nilai perbuatan tersebut
telah melanggar hak asasi manusia atas dugaan almarhum yogi yang telah di
aniaya begitu sadis di rumah dinas bupati hingga korban meninggal
dunia"serunya.
Selain itu KNPI dan
GMPLU juga meminta Polri untuk responsif dan progresif dalam mengungkap kasus
tersebut. disamping itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk
bersama-sama memperjuangkan keadilan dan HAM.
Demi menyadarkan
seluruh masyarakat Lampung Utara bahwa, kekejaman yang bernuansa komunis telah
terjadi hingga berdampak kepada fisikologis, serta berkurangnya
kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum, jika permasalahan tersebut tidak
segera di tangani secara cepat.
"Dan kami Pemuda
Lampung Utara menegaskan bahwa, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan
kematian teragis Almarhum Yogi Andhika bukan berita bohong,menurut kesaksian
keluarga korban kepada kami dan awak media bahwa yogi telah di aniaya lebih
dari 4 orang dan bahkan ada oknum-oknum yeng terlibat di dalamnya"
pungkasnya.
Pernyataan itu secara
bergantian disampaikan oleh masing-masing perwakilan pemuda dan masyarakat
Lampung Utara. Seperti disampaikan Herimaulana, sebagai perwakilan masyarakat
yang menyebutkan bahwa tepat hari ini sudah 12 hari dari laporan pihak keluarga
korban masuk di Polres Lampung Utara, tapi kenapa kasus tersebut belum ada
titik terangnya.
"Ada apa ini,
sehingga sudah 12 hari laporan dari pihak keluarga korban belum dapat diungkap,
sementara kasus pembunuhan terhadap anggota DPRD Lampung yang sudah di mutilasi
saja bisa diungkap,apalagi kasus ini, sudah ada beberapa saksi yang bisa
menjadi penunjuk arah siapa saja pelaku dan otak pelakunya"ujar
heri. (JM/Fran)