BEKASI,
METRO – Sulitnya mendapatkan e- KTP di Kabupaten Bekasi Provisi Jawa
Barat, khususnya di Kecamatan Tambun Selatan diduga dimanfaatkan oknum pegawai
Kementerian dalam Megeri (Kemendagri) untuk mendapatkan keuntungan dari warga.
![]() |
Supriyadi/foto jumat 13/4 |
Hal itu terbukti dengan adanya
pengajuan salah seorang oknum yang mengaku pegawai Kementerian Dalam Negeri
(kemendagri), bernama Supriyadi, mengajukan pencetakan e- KTP sebanyak tujuh
puluh lima (75) e- KTP. Tetapi karena keterbatasan blangko e- KTP, pihak Kecamatan
Tambun Selatan hanya mencetak enam puluh (60) e- KTP.
Supriyadi, yang mengaku pegawai
Kemendagri ketika dikonfirmasi di ruangan Kasi KTP Kecamatan Tambun Selatan,
mengatakan, “saya dari pusat di tempat saya banyak yang belum memiliki E-KTP,
maka saya mendatangi kantor kecamatan. Apakah anda memiliki surat tugas untuk
melakukan pengecekan pelaksanaan pembuatan e-KTP, tanya wartawan, Supriyadi,
tidak menjawab, saya tidak bisa lama karena sudah ditelepon, katanya Jumat
(13/4).
Sementara itu petugas KTP di Kecamatan
Tambun Selatan menuturkan, beberapa minggu lalu ada yang mengaku petugas dari
Kementerian Dalam Negeri mengajukan nama sebanyak 75 orang untuk segera
dilakukan pencetakan e-KTP. Menurutnya oknum dari Kemendagri tersebut sudah lebih
dulu berkoordinasi kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Bekasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) Alisyabana, ketika dikonfirmasi menuturkan, itu
tidak benar ada oknum dari kemendagri yang berkoordinasi tentang pencetakan
e-KTP dengan saya, katanya.
Septiani, salah seoang warga yang ditemui wartawan di Kantor
Kecamatan Tambun Selatan menuturkan, kami sudah lama mengajukan permohonan e-
KTP tetapi hingga saat ini belum keluar. Kami hanya mendapatkan Surat Keterangan
(Suket) sudah dua kali diperpanjang. Pihak Kecamatan selalu beralasan bahwa,
blangko E- KTP masih kosong, ujarnya.
Hal senada disampaikan
Siti Jubaidah warga Desa Setiadarma mengatakan, untuk mendapatkan E KTP, harus
menungggu 1 tahun 5 bulan. Kami sudah berulang kali datang ke Kecamatan, tapi
hinggga saat ini belum juga dapat E-KTP, harus nungggu 3 kali perpanjangan Suket.
Sukri, warga desa Tambun
menuturkan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar menyelesaikan permasalahan e- KTP. Dinas
kependudukan harus menambah blangko e-KTP ke Kecamatan Tambun Selatan.
Kecamatan ini adalah daerah terpada di dari 23 Kecamatan se Kabupaten Bekasi.
Setiap hari,
sedikitnya 200 hingg 300 orang yang datang untuk mengajukan perpanjangan Suket
dan pengajuan permohonan pencetakan e-KTP, ujarnya. (dpt/fery)