BEKASI,METRO – Sedikitnya 5000 (Lima Ribu)orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya
Masyarakat(LSM)Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI)seJawa Barat bersama
dengan warga petani Teluk Jambe, selasa (10/4/2018),Pukul 9:00 pagi Wib berencana
melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemeritah Kabupaten Karawang dan salah satu
perusahaan pengembang terkemukan PT. Agung Podomoro Land Tbk (APL), yang berada
karawang. Sebagaimana telah disampaikan dalam Surat pemberitahuan aksi demo
sudah dilayangkan ke Polres Kab Karawang dengan nomor
145/P/LSM-GMBI/KRW/IV/2018 Tanggal 04 April 2018.
Ketua LSM GMBI Korwil
III /Ketua LSM GMBI Distri Kota Bekasi Zakaria
"Aksi unjuk rasa
ini adalah bagian dari solidaritas dari LSM-GMBI kepada masyarakat Desa
wanakerta,Wanasari,dan Margamulya di Kecamatan Teluk Jambe Barat,Kabupaten
Karawang Propinsi Jawa Barat. Untuk merebut kembali kedaulatan hak atas tanah seluas
kurang lebih 286 hektar(ha) diduga dicaplok salah satu pengembang terkemuka PT. Agung
Podomoro Land Tbk (PT APL), terus menerus meluaskan kerajaan bisnis properti
dan real estate di berbagai wilayah dan lokasi, terutama di kawasan
Jabodetabek."kata Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI)Distrik Wilayah III
saat dikompirmasi diskretariat Kota Bekasi ,minggu (8/4/2018).
"Teluk Jambe
adalah potret kecil dari dahsyatnya konflik agraria yang menimpa petani
Indonesia.Sudah Empat tahun para petani warga tiga Desa Wanakerta, Wanasari,
dan Margamulya, kehilangan lahan pertaniannya karena dirampas paska hari
eksekusi” ," kata pria yang akrab dipanggil Abah Zaka ini
Abah Zaka menambahkan
“Yang lebih memilukan ratusan rakyat tani harus rela terusir dari tanah kelahirannya
sendiri,ladang tempat bertani mereka dipaksa tandus dan duduki oleh ribuan
centeng penjaga modal aseng,”
Abah Zaka melanjutkan
“Ratusan warga rakyat tani yang tak berdosa menjadi korban,harus sudi hidup
miskin dan terlunta di tanah sendiri. berbagai upaya pencaplokan dilakukan
,baik dengan.cara halus berupa rekayasa hukum.maupun dengan cara kekerasa
seperti eksekusi paksa yang melibatkan aparat ribuan personil kepolisian
Tambahnya,Perampasan
tanah dengan dalih investasi menjadi slogan pembangunan yang berlumur darah
reformasi agraria jauh dari harapan penyelesaian konflik agraria yang terus
berkecamuk dan menuntut tumbal,”
“walapun warga warga
tiga Desa Wanakerta, Wanasari, dan Margamulya sudah melakukan berbagai cara
untuk memperoleh haknya namun,hukum tak lebih dari alat legitimasi
kesewenang-wenangan para cukong dan penguasa” Ungkapnya
“Jadi konflik agraria
seperti ini akan tetap terjadi apabila pemerintah tidak serius menanganinya,
pemerintah seharusnya hadir ditengah-tengah masyarakat dan menjamin kepastian
hidup bagi masyarakat”terang Abah Zaka yang juga Ketua Gerakan Masyarakat Bawah
Indonesia (GMBI)Distrik Kota Bekasi tersebut.
“Untuk itu GMBI
sebagai lokomotiv perjuangan rakyat tertindas menjadi instrumen penting dalam
mencari jalannya keadilan. Kedaulatan adalah hak segala bangsa yang harus
di bela dan diperjuangkan sampai nafas tak lagi bersama raga," tegasnya
Dirinya juga mendesak
Pemda Karawang untuk segera dan seketika melakukan pembogkaran kantor
pemasaran yang tidak berijin yang berada di lokasi tanah sengketa tersebut.
”Kami tidak menolak
pembangunan sepanjang pembangunan itu tidak memperpanjang barisan
perbudakan.!!Aksi 104 Rakyat Berjuang,”serunya (Martinus)