BEKASI, METRO- Pencetakan
e-KTP yang megutamakan permohonan pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
dari pada kepentingan warga yang sudah bertahun menunggu e KTP, membuat Kepala Desa Tambun, Jaut, geram.
![]() |
Ratusan pemohon E-KTP Antri di Kecamatan Tambun Selatan |
Jaut ketika
dikonfirmasi di kantrnya mengatakan, “ saya mengecam petugas kependudukan di
Kecamatan Tambun selatan yang mengutamakan permohonan pencetakan E- KTP oleh
pegawai Kemendagri. Warga saya banyak yang belum memiliki E-KTP, padahal sudah
dua bahkan ada yang tiga kali memperpanjangan Surat keterangan (Suket). Petugas
Kecamatan seharusnya mendahulukan masyarakat, bukan mendahukan kepentingan
pegawai Kemendagri” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan
adaanya pencetakan e-KTP sebanyak 60 keping, akan berakibat patal, karena
menimbulkan kecemburuan teritama RT dan RW. Seharusnya jagan seperti itu, siapa
pun dia mau dia itu anak Bupati, orang Kemendagri atau anak Presiden pun
harus ikutin aturan main. Kalau dia dari pusat (kemdagri red) mengurusi e-KTP, harus
ada surat tugas, katanya kesal.
Camat Tambun Selatan ketika
mau dikonfirmasi, senin (16/4) tidak ada di tempat, menurut stafnya, Camat
sedang ke Pemda Kabupaten.
Sementara itu
Sekretaris Camatan Tambun Selatan, Tanjung saat ditanya tentang pencetakan
e-KTP sebayak 60 keping yang domohon pegawai kemendagri, mengatakan, “saya tidak
tahu ada pegawai Kemendaagri mengajukan pencetakan e-KTP. Seharusnya petugas
KTP di Kecamatan harus berkoordinasi, agar jangaan terjadi kecemburuan,
ujarnya.
Sumber skumetropilitan.com
mengatakan, sejak terjadinya pergantian Kepala seksi (kasi) kependudukan di
Kecamatan Tambun Selatan mengalami perubahan membuat rumit mengurus e-KTP. Salah
saatu contoh, uuntuk mendapatkan e-KTP harus dilengkapi surat pengantar dari
RT/RW dan Desa/kelurahan. Padahal sebelumnya sudah ada surat pengantar dari
RT/RW dan Desa untuk perekaman E-KTP. Karena blangko E-KTP kosong, harus
memperpanjang hingga tiga kali perpanjangan, tetapi setelah tiga kali
perpanjangan, diminta lagi pengantar. Hal itu membuat masyarakat mengeluh
karena harus bolak balik minta pengatar, terangnya. (fery)