BANDARA LAMPUNG, METRO - Pada tahun 2018 Kementerian Sosial RI
kembali mengucurkan Bantuan Sosial di Provinsi Lampung diantaranya Program
Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima sebanyak 444.900 Keluarga
Penerima Manfaat (KPM). Dengan rincian PKH Reguler sebanyak 438.007 KPM,
Disabilitas Berat sebanyak 2.581 KPM dan Lanjut Usia sebanyak 4.242 KPM.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju.
![]() |
ilustrasi |
Sumarju menjelaskan, masing-masing KPM menerima bantuan sebanyak
Rp. 1.890.000/tahun sehingga jumlah Bansos PKH pada tahun 2018 sebanyak Rp.
841.611.530 dan dicairkan dalam 4 tahap melakui Bank Himbara. Khusus di Lampung
melalui BRI dan Bank Mandiri.
Dengan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH berjumlah 2.045 orang,
terdiri dari 2 Koordinator Wilayah, 1.902 Pendamping Sosial, 18
Koordinator PKH Kabupaten, 13 Supervisor, dan 114 Administrator Pangkalan
Data.
Selanjutnya Sumarju menjelaskan, disamping PKH program bansos
lainnya yakni Bansos Pangan melalui Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) dan
Bantuan Pangan Non Tunai. Jumlah KPMnya sebanyak 603.403 KPM. Dengan rincian;
Rastra sebanyak 553.692 KPM dan BPMT khusus Kota Bandar Lampung sebanyak 49.711
KPM. Dengan total nilai bantuan sebanyak Rp. 796.491.960.000.
Masih kata Sumarju, pada program Rastra masyarakat menerima
bantuan beras medium sebanyak 10 kg (gratis) sedangkan penerima bantuan BPMT
diberikan melalui kartu elektronik (semacam kartu ATM) sebanyak
Rp.110.000/bulan dan dibelanjakan untuk membeli beras (sesuai pilihan) dan
telor di warung gotong royong (e-warong). Adapun program ini didampingi oleh
227 orang Tenaga Kesehahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 15 orang Tenaga
Kesejahteraan Sosial (TKS).
“Dengan demikian bantuan sosial bagi keluarga miskin di Provinsi
Lampung pada tahun 2018 sebanyak Rp.1.638.103.490.000,-,” ujarnya.
Program Bansos tersebut, kata Sumarju, tersebar di 15
Kabupaten/Kota, 227 Kecamatan, 2.923 Desa. Demikian Sumarju mengakhiri
pembicaraannya.(Jumeri)