JAKARTA, METRO - Seorang pengedar yang
juga kaki tangan bandar sabu, diciduk polisi Polsek Metro Cempaka Putih di
kawasan Pramuka Raya, Jakarta Pusat saat sedang melakukan transaksi pada Kamis
(10/5/2018) pagi. Tersangka berinisial AF, 53 tahun, memang sudah menjadi
incaran polisi sejak lama.
![]() |
ILustrasi |
Kapolsek Metro Cempaka Putih, Kompol Rosiana membeberkan kronoliogis
penangkapan. Setelah mendapat pengaduan dari masyarakat, sekira pukul 05.00
WIB, Panit Narkoba Polsek Cempaka Putih IPTU I Nengah, bersama rekannya
langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.
Tiba di lokasi, AF terlihat sedang melakukan transaksi jual beli Narkoba, dan
langsung diamankan berikut barang bukti 1 gram sabu. Selain Sabu, polisi juga menyita
telepon genggam tersangka, yang berisi beberapa pesan singkat pemesanan
Narkoba.
“Tersangka sudah dikenal pengedar narkoba karena dekat dengan bandar yang kini
masih dalam pengejaran.Pria pengangguran ini juga mengaku mendapat imbalan
lumayan jika berhasil melakukan penjualan,” jelas IPTU Nengah. (HMS/DPT)