SUBANG, METRO - Ratusan Laskar NKRI mende mo PT. Youme Indonesia, menyoal
sikap pihak Perusahaan yang dinilai tidak adil, diketahui mengeluarkan karyawan
dan/atau PHK tanpa memberikan hak uang pesangon, padahal karya wan itu,
kebilang paling lama bekerja mengab dikan diri di perusahaan tersebut.
Aksi demo yang dilakukan ratusan laskar NKRI itu digelar di depan pintu gerbang
PT. Youme Indonesia yang beralamat di Dusun Sukamulya, Desa/ Kecamatan Cibogo,
Kabupaten Subang, Jawa Barat, sekitar pukul 11.00 Wib. Rabu ( 9/5 / 2018)
kemarin.
Pantauan METRO di lokasi, aksi demo ratusan Laskar
NKRI itu, didukung oleh warga setempat. Para pendemo menuntut pihak perusahaan menyeleasikan korban PHK, karena hak karyawan yang diPHK tidak dipatuhi oleh pihak perusahaan. Selain itu pendemo juga menuntut PT pihak PT. Youme Indonesia, menghapus KKN, keluarkan uang pasangon PHK sesuai peraturan Disnaker dan meminta kepada Instansi Disnakertrans, segera lakukan proses mediasi terhadap Direktur Utama PT. Youme Indonesia ,Mr. Li, Manager, Iwang Junengsih dan HRD, Suhendar.
Pimpinan Aksi demo Laskar NKRI, Ahmad Selamet, dalam orasinya menatakan, NKRI harga mati, membela masyarakat dan menegakan hukum, mengecam Direktur Utama PT. Youme Indonesia, Mr. Li, agar dapat memenuhi
tiga tuntutan yang diajukan pihak Laskar NKRI. Pihak perusahaan harus
bertanggung jawab untuk memberikan hak-hak uang pasangon karyawan yang di PHK,
hilang kan KKN demi tegaknya hukum dan keadilan serta indahkan aturan ketenaga
kerjaan berlaku di negeri ini.
Upaya pihak Keamanan melalui Kapolsek Cibogo,
AKP. Acep Hasbuloh, didampingi Dan Ops Dalmas Polres Subang, Ipda Dasan dan
perwakilan Koramil 0501/Subang, Pelda M.Irwan, yang juga bertugas sebagai
Babinsa Desa Cibogo, meminta kepada Pimpinan Aksi demo Laskar NKRI, Ahmad
Selamet, untuk perwakilan audensi sebanyak enam orang.
Perwakilan Laskar NKRI yang dipimpin, Ahmad Selamet, Kades Cibogo dan Ketua BPD Desa Cibogo, masuk ke ruangan audensi
perusahaan. Pihak perusahaan diwakili oleh Manager, Iwang
Juangsih dan HRD Suhendar.
Pertemuan audensi
awalnya berjalan damai, namun di pertengahan audensi sempet memanas
karena pembuat kebijakan, Dirut PT. Youme Indonesia, Mr. Li, tadak dapat hadir,
posisinya sedang berada di Korea. Jalannya audensi tak mulus
dan tak membuahkan hasil (Daedlock). karena pembiat keputusna tidak hadir, maka dibuat kesepakatan untuk melakukan audensi ulang dan harus dihadiri Dirut PT. Youme itu sendiri,
dijadwalkan 14 Mei 2018, ditandatangani bersama dan disaksikan Kades Cibogo dan
Kapolsek Cibogo.
Kapolsek menghimbau, kepada seluruh masyarakat umum dan
khususnya LSM, Ormas dan lainnya pada bulan suci Romadhon tidak
diperbolehkan melakukan Aksi apa pun yang sifatnya mengganggu ketentraman keamanan kenyamanan masyarakat. (Ds/Abh)