TANGERANG, METRO --- Dana Alokasi
Khusus (DAK) Fisik subbidang Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2018 telah
dijalankan dan meningkat sebesar 23 persen dari tahun sebelumnya. Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang secara langsung
memberikan pengarahan kepada seluruh peserta sosialisasi DAK di Kota Tangerang,
Banten (29/5/2018), berpesan agar penggunaan DAK benar-benar diawasi
penggunaannya mengingat ini sangat penting bagi pembangunan dunia pendidikan, khususnya
SD.
"Dana Alokasi
Khusus sangat penting dalam menstimulasi perkembangan kualitas pendidikan di
daerah. Namun itu juga tergantung bagaimana masing-masing daerah mengalokasikan
anggaran daerahnya untuk pendidikan," tutur Menteri Muhadjir. "Karena
tidak mungkin jika daerah hanya mengandalkan DAK," sambungnya.
Mendikbud mengharapkan
partisipasi daerah untuk juga ikut mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) sebesar 20 persen untuk pendidikan. Ia menyampaikan bahwa
hal tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. "Kita tahu
bahwa, di dalam amanah di Undang-Undang Dasar, disebutkan bahwa Pemerintah
Pusat melalui APBN maupun Pemerintah Daerah melalui APBD harus mengalokasikan
anggaran pendidikan minimum 20 persen," ucapnya. Namun pada
implementasinya, menurutnya masih sangat sedikit yang mengalokasikan 20 persen
anggarannya untuk pendidikan.
Tak lupa ia berpesan
kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga menelah peraturan-peraturan
yang berkaitan dengan kebijakan Kemendikbud, terutama tentang sekolah. Dengan
begitu, saat implementasi DAK ini, tidak keluar dari rencana pemerintah.
Dibandingkan tahun
sebelumnya, dana DAK meningkat 23 persen, dari 2,7 triliun di 2017 menjadi 3,4
triliun di tahun ini. Sosialisasi regional I dilaksanakan selama tiga hari
mulai tanggal 28 - 30 Mei 2018 dan diikuti oleh 257 peserta yang berasal dari
17 provinsi. (Aji Shahwin)