METRO –
WAYKANAN- DPRD Waykanan soroti wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat
yang akan pinjam dana untuk tunjangan kinerja (tukin) dan Tunjangan Hari Raya
(THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wakil Ketua
DPRD Waykanan, Beta Juana, menyebutkan, belum ada koordinasi Pemkab dengan DPRD
yang akan melakukan peminjaman dana. “Sampai saat ini belum ada koordinasi
perihal Pemkab akan meminjam dana,” ungkap Beta yang juga ketua DPC PDI
Perjuangan Kabupaten Waykanan, saat di temui di ruang kerjanya baru baru ini.
Untuk
tukin, kata Beta, itu dikembalikan pada kemampuan daerah masing-masing. Jadi
tidak bisa dipaksakan.
“Jika
pemkab ingin melakukan wacana peminjaman kembali kita harus lihat kemampuan
keuangan daerah kita, perlu penghitungan yang matang kembali,” ungkapnya.
Menurut
Beta, pinjaman Rp 100 miliar yang dilakukan Pemkab pihaknya mensupport karena
dana tersebut jelas untuk pembangunan, “Artinya jelas berdampak dan akan
dinikmati oleh rakyat, tapi kalo tidak ada korelasi sama sekali dengan rakyat
saya tidak setuju dengan wacana peminjaman tersebut,” ungkapnya.
Seperti
diketahui, Pemkab Waykanan tidak menganggarkan tukin atau gaji ke-13 tahun ini.
Tapi, pemkab akan tetap membayarkan hak pegawai negeri tersebut.
“Di
APBD Waykanan 2018, Pemkab tidak menganggarkan dana tukin pegawai pada tahun
ini. Tapi, 5129 orang pegawai Waykanan akan tetap menerima tukin tersebut pada
Juli mendatang. Sementara untuk THR dan gaji ke-14 aman dan siap dibagikan,”
ujar Sekda Waykanan, Saipul.
Meski
harus pinjam dana, Pemkab Waykanan tidak akan menunda dan memotong pembayaran
THR dan gaji ke-14 bagi 5129 orang pegawai sebesar Rp3,5 miliar di bulan Juni
ini. Begitu juga tukin 13 pada Juli mendatang sebesar Rp3,5 miliar.
“Mengenai
anggaran tukin Pegawai Waykanan yang harus dibayarkan Pemda sesuai kebijakan
Pemerintah Pusat tahun ini,” jelas Saipul
Dia
mengungkapkan, tidak dianggarkannya dana tukin 13 tersebut karena Pemerintah
pusat mengeluarkan aturan, agar gaji 14 atau THR disertai dengan tukin, yang
tahun lalu tidak dilakukan.
“Akan
tetapi, aturan itu setelah APBD 2018 Waykanan sudah disahkan. Maka, pemda hanya
menganggarkan gaji 14/thr saja. Untuk tukin belum dianggarkan. Upaya mengatasi
masalah itu, Pemda harus menggeser anggaran yang lain untuk membayar tukin ke
14 sebagai bagian dari THR, sedangkan gaji 13 itu nanti juga bisa dibayarkan
pada Juli mendatang,” ungkap Saipul.
Saipul
menegaskan, pemkab tetap mengupayakan tukin pegawai Juni dan Juli bisa
dibayarkan. Saat ini untuk dana Gaji dan THR ke 14 Pegawai sudah disiapkan,”
pungkasnya.(HAMDARI/ADI)