JAKARTA, METRO - Dua orang
berinisial RD (19 tahun) dan AB (24 tahun), diamankan polisi terkait kasus
pencurian yang terjadi di rumah Kapolsek Metro Cempaka Putih Kompol Rosiana.
Sebelumnya, sekelompok pencuri terpergok beraksi di rumah Kompol Rosiana yang
berada Jalan Tabing Angkasa Pura, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2018)
siang.
![]() |
Ilustrasi |
Kapolsek Metro Sawah Besar, Kompol Mirzal mengatakan, kedua pelaku diamankan di
kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, tanpa perlawanan, Selasa (12/6/2018).
"Kami mendapatkan laporan lalu kami menelusuri. Tim Reskrim Polsek Metro
Sawah Besar melakukan penyelidikan dan diamankan dua pelaku dengan ciri-ciri
yang sama dari kamera CCTV. Begitu juga dengan kendaraan yang digunakan untuk
menjalankan aksinya," ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi, Selasa.
Kapolsek mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis pencuri kaca spion. Dari
keterangan para pelaku, mereka nekat berusaha mencuri di rumah Kompol Rosiana
setelah sebelumnya para pelaku telah berkali-kali memantau rumah tersebut dan
terlihat kosong.
Para pelaku masuk ke halaman rumah dengan niat untuk mencuri spion. Namun,
melihat kondisi rumah yang sangat sepi, para pelaku disebut juga berniat masuk
ke dalam rumah untuk mengambil barang berharga. Keduanya tak jadi masuk ke dalam
rumah karena lebih dulu terpergok asisten rumah tangga Kompol Rosiana yang
sedang berada di dalam rumah.
Asisten rumah tangga itu kemudian berteriak dan membuat kedua pelaku lari
sambil membawa kaca spion mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya telah dicongkel.
Saat diperiksa, kedua pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian
di kawasan yang sama sepekan lalu. RD dan AB saat ini diamankan di Mapolsek
Metro Sawah Besar untuk dimintai keterangan.
"Ini ada laporan yang sama, tapi di rumah yang berbeda, tapi di wilayah
itu. Modusnya sama dan orangnya sama juga," ujar Kapolsek. (beresman)