BEKASI, METRO - Pejabat (PJ) Wali Kota Bekasi harus berani bertanggung jawab
serta, serta meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat kota bekasi atas
kekisruaan da carut marutnya sistem penerimaan peserta didik Baru (PPDB) secara
online yang telah merugikan banyak masyarakat Kota Bekasi.
Demikian hal tersebut disampaikan ketua Aliansi Rakyat
Bekasi (ARB) Mahfudin Latif saat
melakukan aksi moral bersama-sama dengan puluhan massa diluar pagar
pemerintahan kota Bekasi, kamis,( 12/7).
dirinya mengatakan PJ walikota bekasi harus mundur dari
jabatannya karena dianggap tidak becus dan tidak layak memimpin rakyat kota
bekasi serta tidak menjalankan amanah yang telah diberikan, karena terlihat hanya
memakan gaji buta tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat kota bekasi.
Bahwa menurutnya bahwa tanggung jawab lemahnya PPDB oline
ini bukanhanya tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, karena Pj.Wali
Kota merupakan pejabat yang paling tinggi di Kota bekasi
“Dia (Red-PJ Walikota) bukan hanya diam kerjanya tapi
bagimana membuat solusi terkait masalah PPDB online sampai carut marut,”
tegasnya.
Mengingat Pj Wali Kota
Bekasi yang dipilih sesuai sesuai mekanisme yang memiliki tugas serta kewajiban
memimpin penyelenggaraan suatu daerah berdasarkan kebijakan yang telah
ditetapkan oleh peraturan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang”terangnya
Lanjunya salah satu tuganya adalah Memelihara ketertiban
masyarakat dan ketentraman, termasuk dalam mengambil suatu tindakan tertentu
apabila keadaan mendesak, serta menjaga hubungan kerja seluruh instansi vertikal
dan semua perangkat daerah.
Sementara menanggapi aksi unjuk rasa yang tergabung dalam aliansi Rakyat Bekasi (ARB) yang
meminta dirinya mundur dan meminta maaf kepada warga kota bekasi terkait PPDB
online, Penjabat (Pj) Wali Kota
Bekasi mengangap itu merupakan sebuah aspirasi, dan sah-sah aja karena
tidak ada yang menghalagi aspirasi karena itu konstitusi
“Kalau ditanggapin sah-sah saja karena, karena masyarakat
kita sudah cerdas, oleh karena itu positif tingking aja”, kata Ruddy kepada
awak media di ruang kerjanya, kamis (12/7).
Dirinya menyampaikan dalam menyampaikan aspirasi harusnya
lebih cerdas lagi mengusung isunya, agar nyambung dengan tuntunnya ,sebab
antara isu dan tuntutan ngak nyambung agar tidak menjadi bahan tertawaan.
“Masalah sebenarnya apa yang terjadi sehingga saya, harus
mempertanggung jawabkan kebijakan,
“Kalau bicara regulasi saya hanya meneruskan regulasi
pemerintah pusat (Permen Disdik) ,kemudian ada regulasi ditingkat provinsi
kewenangan SMA/SMK, ada reguasi dari pemerintah Kab/Kota menjadi kewenangan
saya, yang awalnya dibahas secara tehnis kemudian saya Ex-officio
karena jabatan harus mengeluarkan juknis itu, “terangnya
“Dan itu sudah berlangsung mulai dari tahun 2008 dan
masalanhya seperti itu” jelasnya
“Akan tetapi apapun masalah yang terjadi itu menjadi bahan informasi
evaluasi, ada niat baik dan kesadaraan untuk memperbaiki agar kedepan itu bisa
lebih baik lagi”Katanya
Ruddy mengungkapkan bahwa penerimaan siswa baru tidak murni kewenangan
otoritas kabupaten/kota tetapi pemeritah pusat karena Disdikkan mengacu kesana
dan menindak lanjuti saja
“Apakah yang sekarang lebih baik dari tahun sebelumnya
menjadi bahan evaluasi bersama” Pungkasnya ( Martinus).