DEPOK, METRO - Seorang pria berkeluarga diamankan petugas Polresta Depok
lantaran diduga telah mencabuli anak gadis dibawah umur di Sukmajaya, Kota
Depok, Minggu (8/7/2018) sore. Sebelumnya pelaku sempat mendapat beberapa bogem
mentah dari warga yang geram dengan ulahnya.
Korban berinisial N, bocah perempuan yang masih duduk di kelas VI SD. Sedangkan
pelaku berinisial AG (46 tahun), yang merupakan tetangga korban di Perumahan
Ferari Tirtajaya, Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.
Informasi yang dihimpun, saat itu N yang habis jajan dari warung, berjalan
pulang menuju ke rumahnya melalui gang sempit yang remang-remang. Di sana ia
disergap oleh AG yang meraba organ vital korban.
N tak melawan karena takut terhadap pelaku. Usai peristiwa itu, N mengadukannya
ke ibunya. Karena tak terima anaknya sudah dilecehkan, orangtua N langsung
mendatangi rumah pelaku, Minggu (8/7/2018) malam.
Saat itu pelaku sedang tidak berada di rumah, dan orangtua N bersama warga yang
geram tetap menunggu pelaku pulang. Saat pelaku datang, ayah korban berupaya
melabraknya. Pelaku sempat mengelak tuduhan ayah korban. Akhirnya pelaku
mengaku setelah diancam akan dikonfrontasi dengan keterangan korban. Beberapa
warga yang geram sempat memberi bogem mentah ke pelaku.
Beruntung, tak lama tim buser Polresta Depok datang dan mengamankan pelaku.
Petugas juga membawa orangtua korban untuk membuat laporan. Sementara korban
dibawa oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok serta
dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk divisum.
Kanit Jatanras Polresta Depok Iptu Harun Al Rasyid mengatakan, pihaknya
mengamankan pelaku ke Polresta Depok sebelum dijadikan bulan-bulanan massa.
Menurutnya pelaku sempat mendapat bogem mentah beberapa kali dari warga.
"Akhirnya pelaku berhasil kami amankan sebelum dianiaya lebih jauh oleh
warga. Pelaku kami bawa ke Polresta Depok," katanya.
Selain itu, kata Iptu Harun, polisi juga mengawal orangtua korban dan korban
membuat laporan resmi ke Polresta Depok. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Depok.
Penyidik sempat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dengan
memeriksa lokasi kejadian dan mengambil gambar lokasi korban dilecehkan.
Sementara itu Kanit PPA Polresta Depok Ipda Nurul menambahkan pihaknya masih
melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Sejumlah saksi masih kita mintai
keterangan. Selain itu masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit Polri
Kramat Jati,”tutupnya. (Jalampong)