JAKARTA, METRO - Aparat Polresta
Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, membongkar sindikat narkotika jenis sabu dan
ecstasy. Peredaran barang laknat jaringan ini berskala besar.
Menurut Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Togi Tambunan, pengungkapan ini
hasil penyelidikan pada Mei-Juni 2018.
"Ada empat orang tersangka yang kami amankan," ujar Kapolres saat
dijumpai di Mapolresta Bandara Soetta, Jumat (6/7/2018).
Para pelaku di antaranya BH, DP, RH, dan DS. Mereka merupakan jaringan narkoba
antar-provinsi.
"Awalnya berkat dari petugas Avsec Bandara Soetta yang curiga dengan
barang bawaan pelaku," ucapnya.
Mereka membawa koper yang berisi makanan ringan. Saat diperiksa, ternyata di
dalamnya positif berisi narkotika. "Ada sabu dan ecstasy dalam kemasan
snack di dalam koper yang dibawa tersangka ini," kata kapolres.
Kemudian polisi melakukan pengembangan atas penangkapan penumpang tujuan
Padang-Palu yang transit di Bandara Soetta. Hasil pengembangan, diamankan
tersangka lainnya di bilangan Jakarta.
"Bahkan pengembangan juga sampai ke Surabaya. Total barang bukti yang kami
sita yakni 21,4 kilogram sabu dan 53 ribu pil ecstasy," ungkapnya. (german)