BEKASI, METRO - Polres Metro Bekasi
tangkap 13 orang yang diduga melakukan penganiayaan kepada 3 orang di Warung
Kopi di Jalan KH. Fudholi, Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
"Pelaku berjumlah 13 orang ditangkap di tiga lokasi berbeda, di Sukatani,
Tambun Selatan, dan Cikarang Selatan, semuanya kita amankan kemarin, Selasa 31
juli 2018," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara,
Rabu (01/07/2018).
![]() |
ilustrasi |
Ketiga korban yang bernama Faturohman, Eki Saufudin, dan Agung Setiawan
mendapat luka bacok di seluruh tubuhnya dan sudah dibawa ke Rumah Sakit
terdekat.
Ketiga belas pelaku antara lain berinisial Rizki (18 tahun), AK (16 tahun),
Hendri (18 tahu), Mahfud (19 tahun), Deni (17 tahun), Aldy (18 tahun),Farizi
(18 tahun), RH (14 tahun), P (15 tahun), Viki (18 tahun), Ardiyansyah ( 18
tahun), F (15 tahun) dan AW (17 tahun).
Mereka melakukan aksinya pada Senin 30 Juli 2018, saat ketiga korban sedang di
Warung Kopi, para pelaku langsung menyerang korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito menambahkan, motif dari
para pelaku melakukan aksinya karena masalah perempuan. Diketahui Salah satu
korban berkenalan dengan perempuan yang merupakan teman dari para pelaku.
"Jadi motif pengeroyokan awalnya dipicu persolan wanita, ada salah satu
korban yang berkenalan dengan seorang wanita dan ternyata wanita itu teman dari
para pelaku," kata AKBP Rizal Marito.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti yaitu 10 buah celurit milik
pelaku, 10 unit handphone dan 3 unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, ketiga belas pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang
penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (ELY)