BEKASI, METRO -
Sejumlah wali murid SMAN 2 dan SMAN 4, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Provinsi
Jawa Barat, nampaknya hanya bisa memendam rasa keberatan mereka karena pungutan
uang pembangunan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan komite. Padahal sekolah
tersebut telah mendapatkan anggaran dari Pemerintah untuk pembangunan ruangan
belajar yang dikerjakan dengan swakelola. Hal itu dikatakan beberapa orang tua
siswa kepada wartawan baru- baru ini.
Seperti yang diberitakan koran ini pada edisi 196, Dalam formulir
tersebut telah ditetapkan beberapa pilihan yang harus dibayarkan para orang tua
siswa, anatara lain: A, Rp 1.500.00, B, Rp 1.750.000, C, Rp 2.000.000.
Sedangakan biaya sumbangan pendidikan setiap bulan dibuatkan pilihan
anatara, Rp 300.000/bulan, Rp 350.000/bulan dan Rp 400.000.
Menurutnya, “saya sebagai orang tua siswa kelas XI tidak pernah mengikuti
pertemuan dengan Komite sekolah untuk membahas biaya pembangunan dan biaya yang
harus dibayarkan setiap bulan. Saya tidak tahu orang tua mana yang diajak
Komite sekolah bermusyawarah untuk melakukan pembahasan biaya yang harus
ditanggung orang tua siswa tersebut’ katanya kesal.
Salah seorang orang tua siswa kelas XI menuturkan, pemerintah telah mengalokasikan dana untuk pembangunan ruangan belajar, tetapi masih dibebankan lagi terhadap orang tua siswa. Kalau dihitung dari besran dana yang dialokasikan Pemerintah cukup untuk membangun ruangan tersebut, tanpa menyebut besran dana yang dialokasikan Pemerintah. Sya sangat paham tentang kontruksi bagunan, karena saya bekerja di bidang bangunan, katanya.
Kepala Sekolah SMAN 2 Tambun Selatan saat mau dikonfirmasi,
tidak ada waktu karena sedang rapat dengan guru. Saat mau masuk ke pekarangan
sekolah untuk melihat bangunan yang di danai dari Pemerintah tersebut, tidak
diijinkan masuk. Petgas piket mengatakan, tidak boleh masuk pekarangan sekolah
katanya.
Diduga pihak sekolah segaja melarang wartawan untuk melakukan
peliputan bangunan yang dikerjakan secara swakelola tersebut, agar tidak
terungkap kekurang atau penyimpangan saat melaksanakan pembangunan.
Selain SMAN 2, SMAN 4 Tambun Selatan juga melakukan hal yang
sama, SMAN 4 Tambun Selatan mendapatkan dana dari Pemerintah daerah Provinsi
Jawa Barat sebesar Rp 844.769.600, untuk pembangunan empat (4) Ruangan Kelas
Baru (RKB). Pihak sekolah melakukan pungutan dari orang tua siswa mulai dari Rp
1.500.000 hingga dua juta lebih, hal itu dikatakan humas SMAN 4 Tambun Selatan,
Muhayar saat ditemui wartawan di halaman sekolah.
Muhayar, menuturkan, pelaksanaan pembangunan ini dikerjakan
swakelola, untuk membangun RKB, harus menyuntik tiang, karena RKB tersebut
dibangun diatas bangunan lama. Dengan dibangunnya RKB diatas bangunan lama,
maka tiga ruangan kelas, satu ruangan Tata usaha dan satu ruangan kepala
sekolah direnovasi. Dana renovasi diperoleh dari sumbangan orang tua siswa
sebesar Rp 470.417.539, seperti tertuang dalam papan proyek, tuturnya.
Ketua LSM )
Peduli Anak Bangsa (PAB), Drs Holder S, ketika dimintai tanggapannya tentang
bangunan yang di danai Pemerintah itu mengatakan, pihak sekolah seharusnya
tidak boleh melarang masyarakat untuk mengontrol bangunan tersebut. Bangunan
yang dilaksanakan oleh pihak sekolah harus terbuka untuk semua kalangan, karena
dana tersebut diperoleh dari uang pemerintah, katanya. (DPT)