SUBANG,
METRO - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2017 telah
melaksanakan pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan
Sadang – Subang senilai Rp 803.143.646,30, dikerjakan CV Energi Utama. Pekerjaan
tersebut diduga tidak sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja. Hal itu
dikatakan, Drs Holder S, Ketua DPP LSM Peduli Anak Bangsa (PAB) Jakarta kepada
wartawan SKU Metropolitan baru- baru ini.
Drs
Holder menjelaskan, proyek pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun
anggaran 2017 di jalan Sadang - Subang dari data LPSE berjumlah tiga puluh (30)
titik. Tetapi kenyataan dilapang hanya ada delapan belas (18) titik. Proyek
pembangunan pemasangan PJU tersebut dilaksanakan CV Energi Utama. Diduga
pelaksana pekerjaan proyek bekerja sama dengan pengguna anggaran untuk
mendapatkan keuntungan pribadi dari kegiatan itu dengan cara mengurangiVolume yang telah tertuang di Rencana Anggaran Biaya (RAB),
katanya.
Drs Holder
menambahkan, Dinas Perhubungan Provinsi
Jawa Barat sebagai pengguna anggaran seharusnya melakukan
pengawasan pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum tersebut, mulai dari titil
Nol hingga selesai. Dengan adanya dugaan
pengurangan Volume LPJU sebanyak dua belas (12) titik, maka kontraktor sebagai
pelaksana kegiatan mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Apakah hanya
kontraktor yang mendapatkan hasil pengurangan Volume itu atau bekerja sama
dengan pengguna anggaran?. Kami menduga kontraktor tidak berani melakukan
pengurangan volume tanpa persetujuan pengguna anggaran, tuturnya.
Menurutnya,
dari nilai proyek sebesar Rp 803.143.646,30, kalau dihitung setiap titik menelan
biaya sebesar Rp 26.771.454/ tiang, dikalikan dua belas (12) menjadi Rp
321.257.458, dana Negara yang diraup oleh pelaksana pembangunan. Diduga
kontraktor bersekongkol dengan pengguna anggaran untuk memperkaya diri sendiri
dari hasil proyek tersebut, jelasnya.
Pengamatan
wartawan SKU METROLITAN dilapangan, jalan Provinsi yang menghubungkan Kabupaten
Purwakarta dengan Kabupaten Subang, ada depan belas Lampu Penerangan jalan Umum
yang dibangun tahun anggaran 2017. LPJU tersebut berada di sebelah kiri jalan
dari arah Sadang menuju Kabupaten Subang, tepatnya di Desa Wantilan Kecamatan
Cipendey. (Deny/dpt)