JAKARTA,
METRO- Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI melaksanakan upacara
pelantikan 17 pejabat fungsional baru Bagian Risalah, Setjen dan BK DPR RI.
Pejabat tersebut terdiri dari Perisalah Legislatif Ahli Madya, Perisalah
Legislatif Ahli Muda, Perisalah Legislatif Ahli Pertama, dan Asisten Perisalah
Mahir.
Seusai
pelantikan di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/8/2018),
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan bahwa dalam satu
organisasi harus terus dilakukan penyegaran dan peningkatan kinerja. Ia berujar
bahwa tim penilai kinerja akan terus berupaya menjaring para karyawan yang
bertalenta.
“Dalam
satu organisasi harus terus menerus kita pertimbangkan adanya penyegaran,
peningkatan kinerja. Kalau ada yang secara alamiah pensiun itu harus diisi.
Kalau ada satu unit kerja yang harus diperkuat, kita jaring teman-teman yang
punya talenta dan track record yang cukup untuk menempati jabatan
tersebut,” ujar Indra.
Ia
menambahkan bahwa Bagian Risalah merupakan salah satu jabatan spesifik yang
hanya dimiliki oleh lembaga-lembaga legislatif, sehingga diharapkan para
pejabat yang dilantik untuk bekerja sebaik-baiknya.
“Perisalah
ke depan akan digunakan untuk alat strategis seperti judicial review.
Kemudian jika ada suatu hal yang harus diklarifikasi dengan lembaga hukum,
semisal KPK atau pengadilan, atau lembaga hukum lain, itu akan dilihat laporan
singkat atau risalah yang pernah ada dalam tiap persidangan. Juga untuk hal-hal
yang sifatnya akademis,” tegasnya.
Terakhir
ia tidak lupa berpesan kepada seluruh pegawai Setjen dan BK DPR RI untuk terus
berpacu dan belajar memperbaiki diri untuk perbaikan organisasi di era digital
ini.
“Saya
menekankan kepada teman-teman untuk bekerja secara normatif. Selalu bekerja
lebih baik lagi, karena tantangan kita ke depan makin berat. Semua lembaga
publik dan lembaga negara saat ini sedang berpacu untuk memperbaiki diri dengan
tantangan zaman di era digital,” pungkasnya.
Ke-17
pejabat fungsional yang dilantik itu yakni Agus Salim, Nurani Bodroini, Uli
Sintong Siahaan, Mitra Anindyarini sebagai Perisalah Legislatif Ahli Madya.
Kemudian, Iwan Kurniawan, dan Moh. Riza sebagai Perisalah Legislatif Ahli Muda.
Berikutnya,
Firosa Siresia dan Wanti Devi Setiawati sebagai Perisalah Legislatif Ahli
Pertama serta Irni Sismartika, Maya Dwiyanti, Ana Zuraidah, Siti Asita, Novi
Resnawati, Fitri Andrijani, Suhadin, Wilis, dan Titiek Endartini sebagai
Asisten Perisalah Mahir. (DPT)