BEKASI, METRO - Dua ruangan belajar SD Negeri 04 Mangunjaya Kecamatan Tambun
Selatan yang ambruk tanggal 3 Oktober 2015, telah dilakukan pembangunan pada
tahun 2016. Tetapi belum genap tiga tahun, ruangan belajar yang dibangun dengan
anggaran dari Pemerintah itu sudah tidak difungsikan lagi untuk kegiatan
belajar mengajar karena sudah mau ambruk lagi.
Beberapa orangtua siswa menuturkan, satu dari dua ruangan belajar yang baru
direnopasi tahun 2016 sudah tidak dipakai lagi. Kondisi bangunan sudah
melengkung, padahal baru dibangun beberapa tahun 2016. Pelaksana pembangunan
adalah Pihak sekolah karena dikerjakan swakelola. Diduga pihak sekolah
menggunakan bahan material yang sdudah lapuk mengakibatkan daya tahan bangunan
hanya kurang dari tiga tahun, tuturnya.
Menurutnya, Pemerintah daerah sudah
saatnya mengepaluasi kinerja Kepala sekolah yang malakukan pembangunan asal
jadi tersebut. Pemerintah telah mengalokasikan dana kurang lebih Rp
300.000.000, dari uang Negara untuk merenopasi dua ruangan belajar tersebut,
tetapi tidak dilaksanakan sesuai aturan, padahal pelaksanaka pembangunan ada
pihak sekolah sendiri, bagaimana pendidikan bisa maju kalau pihak sekolah
sendiri kurang peduli terhadap sarana pendidikan yang di pimpin nya? Katanya
heran.
Ketika hal itu mau dikonfirmasi kepada kepala sekolah SDN 04 Mangujaya, H.
Sardin, tidak berada di sekolah, menurut orang tua, Kepalaa sekolah sudah lama
tidak pernah masuk. Mungkin karena kondisi kesehatan membuat kepala sekolah tidak
datang, katanya.
Sementara itu salah seorang guru kelas enam (6), ketika ditanya tentang
ruangan yang batu dibangun tetapi tidak dipakai lagi karena kondisi babangunan
yang sudah mulai melengkung, mengatakan, memang benar bahwa dua ruangan yang
ambruk akhir tahun 2015, pembangunan nya dilaksanakan secara swakelola.
Pelaksana pembangunan adalah anak kandung Kepala sekolah, kami segaja
mengosongkan ruangan yang atapnya sudah melengkung. Dikwatirkan atap bangunan
bisa ambruk lagi seperti tahun 2015. Agar tidak terjadi korban, kami
mengosongkan ruangan, katanya.
Ketua Umum LSM Peduli Anak Bangsa
(PAB), Drs Holder S ketika dimintai tanggapannya tentang pembangunan sekolah
yang diduga dikerjakan asal jadi mengatakan,
Kepala sekolah sebagai ketua Panitia Pembangunan Sekolah (P2S), harus
bertanggung jawab atas dua ruangan belajar dibangun. Belum tiga tahun dibangun
kondisi atap sudah melengkung, disuga telaah terjadi penyimpangan. Kepala
sekolah seharusnya mempekerjakan tukan yang memahami bangunan, bukan diseraahkan
kepada anak sendiri?. Kalau anaknya itu ahli bangunan bisa saja tetapi harus
benar- benar melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan, katanya.
Dia menambahkan, Dinas Pendidikan juga seharusnya melakukan pengawasan
terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut. Kami menduga Dinas pendidikaan
bermain dengan Kepala sekolah sebagai P2S, tambahnya.
Pengamatan wartawan di SDN
Mangunjaya 04, kondisi gedung sudah mengkwatirkan, kalautidak segera dilakukan
perbaikan akan berimbas ke ruangan yang berdempetan dengan ruangan tersebut. (tim)