NGAWI, METRO- Dalam kesempatan
ini, Pemerintah Desa Purwosari, Kecamatan Kwadungan, mendapatkan program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),
dengan jumlah penerima program PTSL sebanyak 1.200 sertifikat, yang terbagi
dalam 3 Dusun, yakni Dusun Purwosari, Dusun Mboto, dan Dusun Serut.
Ketua
PTSL Desa Purwosari, Kecamatan Kwadungan, Azis Harmanto, S.H menjelaskan,
segala persyaratan dalam mengurus dan ikut PTSL sudah disosialisasikan kepada
warga masyarakat, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar
sesuai harapan pemerintah dan masyarakat.
Menurut
Kepala Desa Purwosari, Kecamatan Kwadungan, Sugeng Irianto, dengan adanya
program PTSL ini, hak-hak masyarakat akan tanah kepemilikannya semakin jelas.
Dan ini akan sangat memudahkan penyelesaian bila ada sengketa tanah antara
warga, ujarnya saat di temui di kantornya, (13/9).
Lanjutnya,
kegiatan program ini, pelaksanaannya berjalan sukses dan lancar, karena sudah
ada panitianya yang ditunjuk, pungkasnya. (Suyono)