BEKASI,
METRO- Front Pembela Honorer Indonesia ( FPHI) Kabupaten Bekasi, Propinsi Jawa
Barat, pada prinsipnya merasa kecewa dengan sikap dan pernyataan dari Bupati
Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang tidak mau memberikan kejelasan yang pasti
pasca aksi damai guru dan tenaga pendidik
honorer di Kabupaten Bekasi hingga melanjutkan aksi mogok Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM) sampai dengan Sabtu (29/9/2018).
Demikian
hal tersebut disampaikan oleh ketua Front Pembela Honorer Indonesia ( FPHI)
Kabupaten Bekasi Arif Maulana kepada awak media saat mengelar konfrensi pers,
bersama puluhan pengurus FPHI Kabupaten Bekasi di depan pintu masuk komplek
perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Kekecewaan
itu adalah mengangkat seluruh
honorer yang ada di Kabupaten Bekasi melalui SK Bupati, meningkatkan
kesejahteraan guru honorer se-Kabupaten Bekasi minimal setara UMK setempat,
serta memberikan jaminan kesehatan gratis untuk seluruh honorer Kabupaten
Bekasi, dan terakhir mendatabeskan melalui BKD.
Dikuinya,
FPHI memberikan apresiasi pada pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD Kabupaten
Bekasi yang telah memberikan ruang untuk
berdialog dengan perwakilan FPHI dan merespon dengan langkah awal
mendata tenaga pendidik honorer.
“Dan
langsung membentuk tim verifikasi dan validasi data tenaga kependidikan di Kabupaten
Bekasi dengan melibatkan seluruh unsur SKPD di Kabupaten Bekasi, dan verval
untuk dapat digunakan sebagai acuan pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mau
menyetujui tuntutan kami,” sambungnya.
Sebab
mayoritas anggota DPRD Kabupaten Bekasi
memberikan dukungan penuh kepada FPHI untuk mendorong dan mendesak Bupati Bekasi
agar mau menerbitkan SK (Surat Keputusan) dengan cara membentuk tim kelompok
kerja (pokja),” terangnya.
Arif
mengatakan, bahwa FPHI berharap agar tim Pokja yang dibentuk oleh DPRD, dinas
pendidikan , Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi
agar bisa membangun komunikasi yang baik.
Ketika
disinggung terhadap guru honorer yang di fhoto dengan sebuah kertas yang
ditulis nama sekolah asal disertai dengan memegang Kartu Tanda penduduk, Arif
Maulana menyebutkan secara tehnis itu sudah dibuat oleh team verval yang
dibentuk oleh ibu bupati, katanya.
“Akan
tetapi, menurut FPHI, melihat itu miris. Apa yang dilakukan oleh team verval, sepertinya
tidak manusiawi, kata Arif Maulana. Bahkan menurutnya, guru honorer tidak paham
fungsi dilakukannya hal tersebut (fhoto-red) untuk apa?
“Akan
tetapi, apabila sampai dengan Rabu (3/10) tidak ada keputusan terhadap tuntutan
kami, Arif maulana mengatakan, FPHI akan kembali melakukan “ Aksi Damai” pada Kamis
(4/10) dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, ribuan guru honorer se Kabupaten Bekasi,
Jawa Barat, yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI)
menggelar aksi demonstrasi di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten
Bekasi, di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Senin (24/9/2018).
Dalam aksinya, 4 tuntutan mereka diantaranya, mengangkat seluruh
honorer yang ada di Kabupaten Bekasi melalui SK Bupati, meningkatkan
kesejahteraan guru honorer se-Kabupaten Bekasi minimal setara UMK setempat,
serta memberikan jaminan kesehatan untuk seluruh honorer Kabupaten Bekasi, dan
terakhir mendatabasekan melalui BKD.
Perwakilan guru honorer yang akhirnya diterima oleh Bupati Bekasi
Neneng Hasanah Yasin.Tapi dalam dengar pendapat itu, peserta merasa tidak ada
kejelasan jawaban dari Bupati terkait hal-hal yang menjadi tuntutan mereka,
hingga akhirnya meninggalkan ruangan audensi dan kembali berkumpul dengan
rekan-rekan mereka melakukan aksi masih berorasi dan bersikukuh agar tuntutan
mereka dipenuhi.
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan, secara garis besar
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menindaklanjuti aspirasi para tenaga honorer
sesuai aturan yang berlaku dan kemampuan daerah.
“Mengenai SK Bupati memang ada Peraturan Pemerintah (PP)
yang mengatur saya tidak boleh mengangkat lagi," kata Neneng saat ditemui
usai audiensi, Senin (24/09) siang.
Neneng menjelaskan, “Kalau bertentangan dengan aturan, saya mau
tidak mau have to say no, kecuali kalau nanti ada kebijakan dari pemerintah
pusat.”
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berupaya untuk
memberikan yang terbaik untuk semua pihak, termasuk bagi para guru
honorer. "Mereka nggak demo juga sebetulnya kita pikirkan kok, tinggal
persoalan waktu aja,“ ucap Neneng. (Martinus/ely).