SUBANG, METRO -
Pengadilan Negeri (PN) Ke las I B, Kabupaten Subang, menggelar kegiatan Pencanangan Pembanguanan Zona Integritas
menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM),
Selasa (18/09/2018).
Hadir dalam acara
kegiatan tersebut Plt. Bupati Subang, Ketua DPRD Kabupaten Subang, Kapol res
Subang, Dandim 0605/Subang, Perwakilan Kajaksaan Negeri Subang, seluruh staf
dan jajaran Pengadilan Negeri Subang.
Kepala pengadilan
Negeri Kabupaten Subang Dr. Fahmiron, SH. MHum menyampaikan bahwa, Wilayah
Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bebas Melayani ( WBBM) merupakan
suatu predikat yang diberikan kepada instansi peme rintah yang mempunyai
komitmen untuk mewu judkan WBK dan WBBM melalui reformasi biro krasi, khususnya
dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pencanangan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan WBK dan WB BM di Lingkungan Instansi,” tutur Kepala Penga
dilan Negeri Subang Dr. Fahmiron, SH, saat di sela-sela acara kegiatan
Pencanangan Pemba ngunan Zona Integritas menuju WBK dan WB BM kepada awak media
di kantor Pengadilan Negeri Subang, Selasa ( 18/09/2018).
Menurutnya, pencanangan ini juga merupakan respon setinggi-tingginya harapan
masyarakat terhadap instansi pemerintah yang transparan, akuntabel, dan bebas
KKN serta memiliki kuali tas pelayanan publik yang prima.
“Melalui pencanangan ini berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan birokrasi yang
bersih dan bebas korupsi serta senantiasa meningkat kan kualitas pelayanan
publik dan perlu diingat bahwa pencanangan ini juga merupakan lang kah
awal yang harus disusul dengan tindakan nyata dari pimpinan dan jajaran pegawai
dalam mewujudkan lingkungan kantor yang bebas korupsi dan birokrasi yang bersih
dan melayani,” tegasnya.
Sementara Plt. Bupati Subang H.Ating Rusna tim menyatakan bahwa Pencanangan
Pemba ngunan Zona Integritas wujudkan WBK dan WBBM seyogyanya diterapkan
dengan tujuan untuk membangun wilayah birokrasi bersih dan pelayanan publik
yang menyenangkan ani ada lah merupakan cita-cita seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu Pemerintah Daerah, termasuk dida lamnya seluruh stakeholders dan
perwakilan instansi terkait menyatakan dukungannya melalui penandatanganan bersama,
guna membangun pemerintahan dan birokrasi seka ligus membangun masyarakat yang
bersih dari korupsi.
“Kami berharap dengan adanya pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini,
mugia terdapat perbaikan nyata dimasa akan datang sebagai landasan kokoh
seluruh aparatur negara,” paparnya.
Selanjutnya H. Ating juga menegaskan, adanya zona integritas wujudkan WBK dan
WBBM ini dalam rangka untuk meningkatkan kinerja serta kompetisinya.
“Sehingga seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yang dapat
mencederai amanah rakyat, dan menjadi penyemangat bagi satuan kerja
dilingkungan kita untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan
KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya harus didukung
dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif,”pungkasnya. *Deny/Abh*