BEKASI, METRO– Satuan
Reserse Polisi Sektor Klari berhasil menangkap seorang berinisial HD (29)
pembobol minimarket yang sudah beberapa kali melakukan aksi jahatnya didaerah
Karawang.
Pelaku berinisial HD
(29) warga Klari yang berprofesi sebagai karyawan swasta di salah satu
perusahaan di Karawang. “Dari pengakuan pelaku telah 2 kali melakukan pencurian
di daerah Kabupaten Karawang,” kata Kapolsek Klari Kompol Relisman Nasution
saat memimpin jalannya Konferensi Pers di Mako Polsek Klari, Kamis (27/9/2018).
“Pelaku melakukan
aksinya dengan cara memanjat dinding belakang kemudian merusak atau menjebol
dengan menggunakan palu dan pahat, lalu pelaku masuk ke selasar dan menjebol
plafon untuk masuk ke dalam minimarket. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam
gudang dan mengambil barang-barang yang kemudian dimasukkan ke dalam 3 buah
karung,” ucap Kapolsek.
“Pelaku mengatakan
hasil curiannya yang ia dapat untuk digunakan sendiri dan sebagiannya ia jual
ke daerah Cikarang yang pelakunya masih kita buru sampai saat ini,” tambah
Kapolsek.
Barang bukti yang
disita antara lain 31 Slop Rokok berbagai merk, pahat, palu, dan sepeda motor
Yamaha Vega R warna merah hitam serta jaket yang seringkali dipake saat dirinya
beraksi.
Atas perbuatannya,
pelaku HD dikenakan Pasal 363 Yo 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun
penjara.(Red/Martinus)