BEKASI, METRO- Akhir-akhir
ini zaman memang sudah semakin edan. Sesuatu yang tidak mungkin dilakukan oleh
manusia terhadap sesamanya sudah sering dilakukan, seperti menganiaya atau
bahkan membunuh sesamanya.
Korban ataupun pelaku
kerap membuat geleng-geleng kepala, karena kadang dilakukan oleh orang tua,
kakak, anak ataupun saudara kandungnya sendiri.
Seperti yang terjadi
di Kota Bekasi ini, seorang pelajar berinisial RSN tega menganiaya temannya
semasa kecil berinisial WH dengan menggunakan senjata tajam, hingga perutnya terburai.
Peristiwa mengerikan
sekaligus memilukan itu terjadi di Jalan Kusuma Utara 6B, Blok 30 RT 010 RW
017, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (22/9/2018) pekan
lalu sekitar pukul 22:00 WIB.
Akibat perbuatannya,
pelaku RSN kini harus merasakan dinginnya dibalik jeruji penjara. Polisi
menyangkakannya dengan kasus penganiayaan berat sebagaimana yang dimaksud dalam
Pasal 351 ayat (2) KUHP.
Menurut pengakuan
pelaku, RSN, dirinya tega menganiaya WH karena merasa direndahkan dan dihina
oleh korban dan rekan-rekannya, sehingga dirinya emosi dan langsung
menganiayanya menggunakan arit yang sebelumnya telah ia siapkan.
"Saya emosi
karena dia (korban) melecehkan saya bersama teman-temannya", singkat RSN,
Selasa (25/9/2018) di Polres Metro Bekasi Kota.
Sementara itu, adapun
kronologis kejadian kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus
Saragih mengatakan, bahwa peristiwa memilukan itu terjadi di rumah korban
sendiri.
"Jadi saat itu
korban dan pelaku berkomunikasi lewat ponsel dengan percakapan selalu ingin
ribut atau berduel. Lantas pelaku menyanggupinya dan mendatangi korban ke
rumahnya, hingga peristiwa yang nyaris merenggut nyawa WH tidak dapat
dihindarkan", terang Jairus Saragih.
Hingga saat ini,
tambah Jairus, pihaknya belum menemukan senjata tajam yang digunakan oleh
pelaku untuk menganiaya korban karena dibuang ke parit yang ada disekitar
Perumahan Wisma Asri, Bekasi Timur, Kota Bekasi.(Ely/Martinus).