KARAWANG, METRO – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang
menangakap pelaku pembunuhan gadis belia berusia 11 tahun, rabu (19/9/2018).
Pelaku yang berinisial A (34) berhasil ditangkap di Binjai
Sumatera Utara, kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya S.H., S.I.K saat
pimpin langsung jalannya Konferensi Pers di Stasiun Karawang, Jumat
(21/9/2018).
Pelaku berhasil dibekuk di rumah istrinya yang berada di
Kabupaten Binjai, Sumatera Utara dan baru tiba di Karawang pada Jumat ini
setelah ditangkap langsung oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang
dan dijemput langsung Kapolres dan jajaran di Stasiun Karawang.
“Motif utama kasus pembunuhan ini segera kami ungkap lebih
detail. Karena pelaku baru tertangkap,” ungkap Kapolres.
Pelaku ditangkap karena telah melakukan aksi pembunuhan yang
dilakukannya terhadap seorang anak Perempuan yang bernama Ririn (11) warga
Jomin, Kotabaru yang diketemukan sudah tidak bernyawa di rumah kontrakan
pelaku.
Setelah melakukan aksi sadisnya pelaku melarikan diri dari rumah
kontrakannya menuju ke Kabupaten Binjai Sumatera Utara, tidak perlu waktu lama
Polres Karawang yang bekerjasama dengan Kepolisian setempat akhirnya berhasil
meringkus pelaku A dikediamannya di Kabupaten Binjai Sumatera Utara.
Selanjutnya, Pelaku yang merupakan warga Palembang
digelandang ke Mapolres Karawang dibawah pengawalan ketat petugas polisi
bersenjata untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(red).