BEKASI, METRO- Sekolah sejatinya sebagai sarana siswa
untuk menuntut ilmu pendidikan, namun di
jaman now saat ini, kini berubah menjadi tempat memburu rupiah atau dollar bagi
kepala sekolah yang tidak mengindahkan undang-undang dan peraturan pemerintah
lainnya sebagai dasar hukum penyelenggaraan pendidikan nasional.
![]() |
ILUSTRASI |
Untuk mendapatkan rupiah, kepala
sekolah membebani siswa dengan ragam pungutan, dan hal inilah dikeluhkan sejumlah
orang tua murid di SMA Negeri 5 Tambun Selatan, Kab.Bekasi, Propinsi Jawa Barat,
yang mempertanyakan pungutan awal tahun sebesar Rp.1.200.000/siswa, uang
seragam sekolah sebesar Rp.800.000/siswa, dan iuran SPP sebesar
Rp.200.000/siswa/bulan.
Dikatakan orang tua siswa kepada
Metropolitan, Sumbangan Awal Tahun (SAT) di SMA Negeri 5 Tambun Selatan sebesar
Rp.1.200.000, bak jatah preman, sebab tidak jelas atau mendetail disebutkan
peruntukannya. Biaya tersebut hanya untuk pembangunan pelataran parkir, berapa
luas pelataran parkir untuk SMAN 5 Tambun Selatan?. Apakah pelataran parkir
sudah begitu mendesak dan membuata kegiatan belajar mengajar terganggu?. Tetapi
karena desakan anak, kami ebagai orang tua harus membayarnya. katanya.
“Jangankan memberikan sumbangan
pembangunan, untuk memikirkan uang seragam dan iuran SPP tiap bulan saya harus
pontang-panting, dan tidak jarang saya harus meminjam dari tetangga rumah atau
teman,” ujar salah satu orang tua murid dengan nada mengeluh.
Saat di konfirmasi Metropolitan,
pihak SMA Negeri 5 Tambun Selatan melalui Humas mengakui adanya biaya yang di
pungut dari siswa yakni, sumbangan awal tahun sebesar Rp.1.200.000/siswa kelas
X untuk pembangunan pelataran parkir, uang seragam sebesar Rp.800.000/siswa
kelas X, dan iuran SPP sebesar Rp.200.000/siswa/bulan. (Arnol)