BEKASI, METRO- SMKN 1 Babelan mewajibkan siswa membeli seragam di sekolah,
sekolah itu bahkan mematok harga seragam lebih tinggi dibanding harga pasaran
di luar sekolah. Padahal pemerintah telah membuat Aturan agar pakaian seragam
sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua. Hal itu dikatakan Katua Umum LSM
Peduli Anak Bangsa (PAB) Drs Holder S.
![]() |
logo smkn 1 Babelan |
Holder, menjelaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Permendikbud
Nomor 45 tahun 2014, tentang Pakaian seragam telah diatur, bahwa pengadaan
seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua atau wali. Selain itu,
pengadaan seragam tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan PPDB. Diduga kepala
sekolah meraup keuntungan dari hasil penjualan seragam siswa, katanya.
Kenyataan dilapangan SMKN 1 Babelan, mewajibkan siswanya membeli seragam
seharga Rp 1.500.000, dengan dalih Koperasi sekolah. Biaya seragam tersebut
sangat memberatkan orangtua siswa, ujar Holder.
Holder menambahkan, selain penjuala seragam, SMKN 1 Babelan juga
melaksanakan Latihan Dasar Kepemiminan Siswa (LDKS) diluar sekolah. Biaya
kegiatan LDKS tersebut dibebankan ke siswa sebesar Rp 350.000/siswa. Padahal lokasi kegiatan dari sekolah tidak
seberapa jauh, karena lokasinya di Cibubur Jakarta Timur, orang tua siswa harus
merogoh kantong lagi untu biaya tersebut, tambahnya.
Salah seorang orang tua siswa menuturkan, seragam yang dibeli dari sekolah
sangat mahal, kalau penjualan itu dilakukan oleh koperasi seharusnya tidak
semahal itu. Biasanya Kopersai menjual barang atau pakaian, lebih murah dari
harga pasaran, tetapi di SMKN 1 Babelan, malah terbalik, katanya, polos.
Orangtua siswa mengatakan, selain biaya seragam, kami juga harus membayar SPP
sebesar, Rp 250.000, setiap bulan. Biaya itu juga sudah berat bagi kami, karena
saya hanya mengandalkan hasil tani, katanya.
Ketiaka hal itu mau dikonfirmasi ke pihak sekolah, kepala sekolah tidak ada
di tempat, menurut salah seorang petugas keamanan, Kepala sekolah sedang ada
acara di luar sekolah, katanya. (arnol)