TULUNGAGUNG, METRO- Gubernur
Jawa Timur Soekarwo akhirnya melantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih Syahri
Mulyo-Maryoto Birowo dikantor Kemendagri Jakarta,pada hari Selasa(25/9/2018)
pukul 13.55 WIB.
Pelantikan tersebut
berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.56.588 dan Nomor
132.35.588 tahun 2018 tentang pengangkatan Sahri Mulyo - Maryoto Birowo sebagai
Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung.
Namun,pada pukul 13.57
WIB . Pemerintah melalui Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan surat keputusan
lainnya kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Ternyata surat itu
merupakan surat penugasan kepada Wakil Bupati Tulungagung untuk menjadi
pelaksana Tugas plt Bupati Tulungagung.
Hal itu lantaran
Syahri Mulyo merupakan tersangka dugaan dalam kasus suap terkait proyek-proyek
di Tulungagung yang saat ini sedang ditangani KPK.
Awalnya Syahri Mulyo
dan Maryoto Birowo akan dilantik bersama sejumlah kepala daerah terpilih dalam
Pilkada serentak bulan Juli 2018 lalu dikantor Pemprov Jawa Timur.
Namun karena diluar
kota , maka KPK tidak mengijinkan .akhirnya ,Soekarwo meminta KPK untuk bisa
melantik Syahri Mulyo di Jakarta meski berstatus tersangka .
Sementara itu,Kabag
Humas Pemkab Tulungagung Sudarmaji yang hadir dalam pelantikan Syahri
Mulyo melalui pesan Whatsapp (wa) kepada koran Metropolitan menyampaikan ,bahwa
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung dihadiri para pejabat
Tulungagung . diantaranya dari unsur Forpimda,Ketua DPRD ,Kepala OPD ,Camat dan
Kades (Sar)