JAKARTA, METRO- Komisi
Pemberantasan Korupsi resmi menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin
setelah menjalani 20 jam pemeriksaan di Gedung KPK.
Setelah tiba digedung
KPK sekitar pukul 23.25 WIB senin (15/10/2018).Neneng langsung menjalani
pemeriksaan secara intensif. Politisi Golkar tersebut baru keluar dari Gedung
KPK dan mengenakan rompi oranye pada pukul 19.46 WIB.selasa (16/10/2018).
"Ditahan di Rutan
KPK selama 20 hari pertama," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Selain Neneng, KPK
juga menetapkan tiga Kepala Dinas dan satu pejabat sebagai tersangka.
KPK menetapkan Kepala
Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J); Kadis Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor; Kadis
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bekasi Dewi Tisnawati
(DT) dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi (NR) sebagai
tersangka kasus.
Kami simpulkan adanya
dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Bekasi dan kawan-kawan terkait
pengurusan izin Meikarta," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di
kantornya, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
KPK menduga pemberian
dalam kasus ini merupakan bagian dari komitmen fee untuk pengurusan sejumlah
izin dalam pembangunan fase pertama proyek Meikarta yang memiliki luas 84,6 hektar.
Adapun proyek Meikarta dibagi menjadi tiga fase pembangunan dengan total luas
774 hektar.
Laode mengatakan total
komitmen fee untuk Neneng dan kawan-kawan berjumlah Rp 13 miliar. Total
pemberian yang sudah terealisasi sejumlah Rp 7 miliar. Uang itu diduga
diberikan melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup,
Damkar, dan DPM-PPT.
KPK menyatakan
keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup
kompleks, meliputi rencana pembangunan apartemen, pusat perbelaniaan, rumah
sakit hingga tempat pendidikan. Menurut Laode, untuk membangun semua bangunan
itu dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan
kebakaran, Amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam
KPK juga menetapkan sejumlah
pegawai Lippo Group sebagai tersangka pemberi suap. Mereka adalah Direktur
Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra
Jaya Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.( Ely/Martinus)